• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
September 3, 2026
in Mataram
0
Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram  halolombok– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Polda NTbberhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27). Pria asal Selagalas, Mataram yang merupakan seorang residivis ini ditangkap usai menggasak satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Kejadain bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya di sebuah warung bakso.
“Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (nyantol) saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban,” ujar Kombes Pol Arisandi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan terukur di lapangan, Tim URC Puma Jatanras di bawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti di wilayah Kuranji dan Negarasakah, Sandubaya.

Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban serta mengamankan seorang pria berinisial I.R yang diduga menyimpan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan TKP lainnya.

Terhadap tersangka HA penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP (ancaman hukuman 5 tahun penjara).

Menanggapi maraknya kasus curanmor akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar. Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” imbaunya.(hl)

Previous Post

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Sejumlah Pengusaha dan UMKM di Pulau Lombok

Next Post

Sebanyak 51 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur

Related Posts

Bank NTB Syariah Ucapkan  HUT Loteng  81
Mataram

Bank NTB Syariah Ucapkan HUT Loteng 81

Oktober 15, 2026
Rebut ketua Demokrat NTB Gema Muzakir Makan Malam Bersama SBY
Mataram

Rebut ketua Demokrat NTB Gema Muzakir Makan Malam Bersama SBY

Oktober 14, 2026
Irjen Pol Hadi Gunawan dan Doktor Gema Muzakkir Bersaing Rebut Ketua Partai Demokrat NTB
Mataram

Irjen Pol Hadi Gunawan dan Doktor Gema Muzakkir Bersaing Rebut Ketua Partai Demokrat NTB

Oktober 14, 2026
Kementerian PKP, Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan*
Mataram

Kementerian PKP, Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan*

Oktober 12, 2026
Cegah Potensi Ganggu Kamtibmas, Kapolda NTB Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Taliwang Mataram
Mataram

Cegah Potensi Ganggu Kamtibmas, Kapolda NTB Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Taliwang Mataram

Oktober 11, 2026
Polda NTB Gerebek Sarang Narkoba di Mataram, 51,58 Gram Sabu  Disita
Mataram

Polda NTB Gerebek Sarang Narkoba di Mataram, 51,58 Gram Sabu Disita

Oktober 11, 2026
Next Post
Sebanyak 51 Ribu Batang  Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur

Sebanyak 51 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In