• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Agustus 12, 2026
in Lombok Timur
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satpol PP LOTIM Bersama BEA CUKAI Amankan 30.028 Batang Rokok Ilegal dan 1.995 Gram Tembakau Iris Di Kecamatan Masbagik

LOTIM–Penertiban rokok ilegal di wilayah Lombok Timur terus dilakukan baik melalui sosialisasi dan operasi langsung ke sejumlah sasaran tempat diperjualbelikan rokok dan barang non cukai. Lotim adalah barometer NTB dengan populasi penduduk paling besar dibandingkan kabupaten/kabupaten lainnya.

Dengan jumlah penduduk terbesar di NTB. Daerah ini menjadi sasaran peredaran rokok ilegal. Untuk menghentikan makin menjamur barang non cukai. Pemerintah melalui Satgasnya terus menggelar operasi gempur rokok ilegal ke berbagai desa dan kecamatan.

Seperti dilakukan di wilayah Kecamatan Masbagik Rabu 12 Agustus kemarin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten L bersama Tim Operasi Penegakan Hukum Cukai Tembakau menggelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.

Operasi  gempur rokok ilegal dilakukan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, SK Bupati Lombok Timur Nomor. 100.3.3.2/264/PolPP/2025 tentang Satgas Pemberantasan BKC Ilegal TA 2026, Surat Perintah Nomor. 800.1.11.1/343/PolPP/2026

Puluhan personil diterjunkan di Kecamatan Masbagik, petugas mengamankan barang bukti berupa Rokok Ilegal: 30.028 batang, Tembakau Iris: 1.995 gram.

Sebelum menggelar operasi, diawali  briefing ke personil oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lombok Timur, Musa Azhari, S.S.T, ml ” Saya minta anggota mengedepankan sikap humanis dan keselamatan petugas serta masyarakat ” ujarnya.

Menurutnya,  Edukasi kepada pedagang penting dilakukan agar mereka tidak memperjualbelikan rokok ilegal dan tembakau iris tanpa pita cukai.  Adapun penyitaan barang bukti oleh Penyidik Bea Cukai Mataram untuk TIS, SKT, dan SKM tanpa pita cukai. Untuk pelanggaran pertama dilakukan pembinaan dan sosialisasi. Penindakan sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi ini melibatkan unsur Satpol PP Lotim, Kodim 1615/Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Selong, Bea Cukai Mataram, dan unsur terkait lainnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Timur Drs. Salmun Rahman, M.M., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran barang kena cukai ilegal demi melindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

“Operasi akan terus kita lakukan di wilayah  Kabupaten Lombok Timur untuk menghentikan  peredaran rokok ilegal dan jenis barang lainnya yang dilarang pemerintah,tandasnya.(ulu)

Previous Post

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Related Posts

Lombok Timur

Agustus 11, 2026
Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara
Lombok Timur

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Agustus 3, 2026
BAZNAS Lombok Timur Serahkan Kartu Asuransi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang
Lombok Timur

BAZNAS Lombok Timur Serahkan Kartu Asuransi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang

Juli 31, 2026
Dampak Beroperasinya Smelter PT. AMMAN Bagi Penerimaan Daerah Dipertanyakan
Lombok Timur

Dampak Beroperasinya Smelter PT. AMMAN Bagi Penerimaan Daerah Dipertanyakan

Juli 31, 2026
Refleksi Satu Tahun Pelayanan Baznas Menuju Lombok Timur SMART
Lombok Timur

BAZNAS LOTIM: Dana Infak Dibolehkan untuk Bayar BPJS Atlit Lotim yang Bertanding di Porprov NTB

Juli 29, 2026
Lombok Timur

Direktur LPP NTB Sorot Minimnya Kontribusi Busi PT AMMAN ke Negara

Juli 29, 2026

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In