• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, September 6, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Dr. Asmuni Mundur jadi Kuasa Hukum Mantan Kasat Reskrim Resnarkoba Polresta Bima

Alasannya tidak maksimal bela klien dan Kesibukan sebagai akademisi

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Juni 6, 2026
in Mataram
0
Dr. Asmuni Mundur jadi Kuasa Hukum Mantan Kasat Reskrim Resnarkoba Polresta Bima
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok—Dr. Asmuni resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Malaungi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkotika.

Pengunduran diri tersebut terhitung mulai Jumat (5/6). Asmuni menyatakan, surat pengunduran diri telah disampaikan langsung kepada Malaungi, serta ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, dan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

“Kami sudah melayangkan surat pengunduran diri dan telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan serta pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Asmuni mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya adalah keterbatasan waktu. Kesibukannya sebagai akademisi membuat dirinya tidak bisa secara optimal mendampingi proses hukum kliennya.

Ia mengaku tetap berupaya memenuhi keinginan klien untuk didampingi. Namun di sisi lain, tanggung jawabnya sebagai pengajar dan penguji tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.

“Selama ini keinginan beliau agar saya tetap mendampingi. Tapi saya juga tidak mungkin meninggalkan tugas sebagai akademisi,” jelasnya.

Selain itu, faktor lokasi persidangan turut menjadi pertimbangan. Perkara Malaungi rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima, sementara Asmuni berdomisili di Mataram.

Menurutnya, jarak yang cukup jauh serta keterbatasan waktu dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendampingan hukum. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi membuat pembelaan tidak maksimal.

“Sidang di Bima, sementara kami di Mataram. Kami khawatir tidak bisa maksimal dalam membela klien. Daripada tidak optimal, secara profesional kami memutuskan untuk mengundurkan diri,” tegasnya.

Kendati mundur, Asmuni tetap menyampaikan apresiasi kepada Malaungi dan keluarganya atas kepercayaan yang telah diberikan.

Diketahui, dalam proses penyidikan, Malaungi disebut telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada penyidik, baik di Polda NTB maupun Bareskrim Mabes Polri. Dari pengakuan tersebut, kasus peredaran narkotika yang melibatkan dirinya berkembang luas.

Sejumlah nama besar diduga terlibat dan telah diamankan aparat. Bahkan, perkara tersebut turut merambah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami mundur semata-mata karena keterbatasan waktu dan jarak. Kami tidak bisa mendampingi hingga proses persidangan,” tandas Ketua DPC Peradi Mataram itu. (red)

Previous Post

JMSI NTB-INTI Goes to Pesantren 2026: Bangun Sinergi Kemanusiaan Melalui Dukungan bagi Pondok Pesantren

Next Post

Kabid Dokkes Polda NTB dan Anggota Tandatangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Related Posts

Jelang MotoGP 2026, Puma Jatanras Polda NTB Petakan Titik Rawan menuju Kawasan Sirkuit dan KEK Mandalika
Mataram

Jelang MotoGP 2026, Puma Jatanras Polda NTB Petakan Titik Rawan menuju Kawasan Sirkuit dan KEK Mandalika

September 6, 2026
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Mataram

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

September 6, 2026
Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB
Mataram

Tidak Kapok Dijebloskan ke Penjara, Residivis Curanmor Mataram Lagi Diringkus Tim Reaksi Cepat Polda NTB

September 3, 2026
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Mataram

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

September 2, 2026
Ratusan Wartawan  Ikuti OKK Perdana yang Digelar PWI NTB
Mataram

Ratusan Wartawan Ikuti OKK Perdana yang Digelar PWI NTB

September 1, 2026
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama
Mataram

Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama

Agustus 31, 2026
Next Post
Kabid Dokkes Polda NTB dan Anggota  Tandatangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Kabid Dokkes Polda NTB dan Anggota Tandatangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In