• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Lombok Timur Daerah Pencetak Janda Tertinggi di NTB, Setahun Ribuan Kasus Gugat Cerai d PA Lotim

Kebanyakan Istri Gugat Cerai Suami Akibat Tekanan Ekonomi

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 7, 2026
in Lombok Timur
0
Lombok Timur Daerah Pencetak Janda Tertinggi di NTB, Setahun  Ribuan Kasus Gugat Cerai d PA Lotim
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong halolombok–Tingkat perceraian di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat terbilang cukup tinggi. Selama tahun 2025 jumlah istri yang menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA)  lebih ribuan kasus.

Menurut data PA Lombok Timur, jumlah kasus yang sudah vonis dan berkekuatan tetap Sebanyak 1.514 kasus.  Itu artinya di tahun tersebut sudah tercetak janda baru, belum termasuk janda janda yang bercerai diluar pengadilan agama.

Tingginya janda di daerah yang dikenal religius ini tentunya cukup memperihatinkan. Kasus perceraian di dominasi akibat tekanan ekonomi dan perkara rumah tangga dari istri istri yang sering minta cerai ke suaminya.

Seperti dikemukakan Ketua PA Lombok Timur melalui Panitera Pengadilan Agama Selong, H. Nuzuluddin, S.H., M.H., total perkara yang ditangani dari Januari hingga Desember 2025 mencapai 2.164 perkara. Jumlah tersebut akumulasi dari 2.039 perkara baru di tahun 2025 ditambah sisa perkara tahun sebelumnya.

,Dikatakan dari keseluruhan gugatan cerain yang masuk, tercatat 1.224 perkara diajukan oleh istri (cerai gugat), hanya 290 perkara yang diajukan oleh suami (cerai talak),  selama persidangan terungkapkan faktor utama  akibat perselisihan terus-menerus dan tekanan ekonomi.

“Paling banyak disebabkan perselisihan, kemudian masalah ekonomi.,” ujarnya di ruang kerjanya Jumat (6/2).

Panitia PA Lotim merindukan, sebanyak 569 kasus karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, ini di later belakangi perasaan cemburu, masalah ekonomi dan hadirnya pihak ke tiga dalam rumah tangga. Sebanyak 68 perkara akibat meninggalkan salah satu pihak, Poligami sebanyak 66 perkara, kemudian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 3 perkara, dan hukuman penjara hanya 1 perkara.

Perkara ahli waris juga cukup menonjol bahkan mencapai rekor nasional, disamping tingginya kasus gugatan cerai  . “Perkara ahli waris sampai pecah rekor nasional yang ditangani PA Lombok Timur,” tandas Nuzuluddin

Dibandingkan daerah lainnya di Indonesia,  perkara ahli waris yang ditangani  Pengadilan Agama Lombok Timur tertinggi se-Indonesia.

Tercatat ada 97 perkara waris yang ditangani sepanjang 2025, di mana 79 perkara di antaranya berhasil diselesaikan, menyisakan 18 perkara untuk tahun berikutnya.

Untuk tahun 2026, dia memperkirakan populasi janda di daerah bertajuk Bumi Selaparang akan meningkat. Dia mencontohkan bulan pertama (Januari) pihaknya sudah menerima 338 perkara baru. ditambah sisa perkara tahun 2025 sehingga jumlah perkara yang harus dituntaskan mencapai 398 perkara.

Data bulan Januari 2026, lagi lagi didominasi istri gugat suami sebanyak 213sedang untuk pihak suami yang mengajukan cerai talak sebanyak 49 orang.(jl)

Previous Post

Ahmad Ikliluddin Komandoi Rombongan PWI NTB Menuju HPN Banten

Next Post

Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Related Posts

Lotim  bagian Selatan mulai Gersang, Polres Bantu 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Seriwe
Lombok Timur

Lotim bagian Selatan mulai Gersang, Polres Bantu 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Seriwe

September 20, 2026
Dir Binmas Polda NTB Hadiri Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Almagfurullah Maulana Syaikh
Lombok Timur

Dir Binmas Polda NTB Hadiri Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Almagfurullah Maulana Syaikh

September 14, 2026
Diduga Edarkan Sabu Warga Saleh Sungkar Lombok Timur Di amankan Polisi
Lombok Timur

Diduga Edarkan Sabu Warga Saleh Sungkar Lombok Timur Di amankan Polisi

September 11, 2026
Gunung Rinjani tidak Erupsi Tapi Rawan dari Bencana Kebakaran
Lombok Timur

Gunung Rinjani tidak Erupsi Tapi Rawan dari Bencana Kebakaran

September 8, 2026
Sebanyak 51 Ribu Batang  Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur
Lombok Timur

Sebanyak 51 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan di 4 Kecamatan di Lombok Timur

September 3, 2026
Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Sejumlah Pengusaha dan UMKM di Pulau Lombok
Lombok Timur

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Sejumlah Pengusaha dan UMKM di Pulau Lombok

September 3, 2026
Next Post
Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In