• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Beraksi di 11 Tempat, Residivis Jambret Ditangkap tim Jatanras Polda NTB

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 3, 2026
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Beraksi di 11 Tempat, Residivis Jambret Ditangkap tim Jatanras Polda NTB
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok – , SR (36), seorang residivis asal Lombok Tengah, kembali harus berhadapan dengan  hukum. Pria tersebut diamankan Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang kerap meresahkan masyarakat.

Penjahat SR secara terbuka mengakui telah melakukan aksi jambret di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah selama beberapa bulan terakhir. Ia juga mengaku beraksi seorang diri atau single fighter.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., membenarkan penangkapan terhadap residivis tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Puma Jatanras.

“Penangkapan terduga berawal dari dua laporan polisi terkait peristiwa jambret yang terjadi pada tanggal 21 dan 23 Januari 2025 di wilayah Babakan dan kawasan Terminal Bertais, Kecamatan Sandubaya,” jelas AKBP Catur kepada awak media, Senin (02/02/2026).

Dari laporan tersebut, petugas melakukan pendalaman dengan memeriksa keterangan para korban serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Setelah teridentifikasi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga di wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam menjalankan aksinya, di antaranya tas ransel, sepeda motor, helm, topi, jaket, masker, serta senjata tajam yang kerap dibawa pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku sengaja menyasar kawasan pusat perbelanjaan grosir. Ia mengincar para calon pembeli yang datang dari berbagai daerah di Lombok dan biasanya membawa uang dalam jumlah besar. Dengan berpura-pura mengikuti korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menjambret tas berisi uang.

“Hasil kejahatan tersebut diakui pelaku digunakan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan pribadinya,” tambah AKBP Catur.

Meski pelaku mengaku telah beraksi di 11 TKP, hingga saat ini baru dua TKP yang memiliki laporan resmi. Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang dilakukan SR.

“Terduga kami jerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Polda NTB mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat membawa barang berharga di tempat umum, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal.

 

Previous Post

ART Kuras ATM Majikan, Rp. 200 Juta Diembat Pelaku dan Komplotannya

Next Post

Sahabat Pol Airud NTB Ajak Nelayan Bermitra Menjaga Laut

Related Posts

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (44)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (44)

Maret 12, 2026
Iklan berkah bank NTB syariah
Mataram

Iklan berkah bank NTB syariah

Maret 12, 2026
Iklan duka cita almarhum dr.jeck
Mataram

Iklan duka cita almarhum dr.jeck

Maret 11, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (43)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (43)

Maret 11, 2026
Didi Sumardi Terpilih jadi Ketua DMI
Mataram

Didi Sumardi Terpilih jadi Ketua DMI

Maret 11, 2026
H. Didi Sumardi Terus Kompak Membangun Sinergi
Mataram

H. Didi Sumardi Terus Kompak Membangun Sinergi

Maret 11, 2026
Next Post
Sahabat Pol Airud NTB Ajak Nelayan Bermitra Menjaga Laut

Sahabat Pol Airud NTB Ajak Nelayan Bermitra Menjaga Laut

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In