• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Begal Wisatawan Hongaria, Dua Pelaku Ditangkap, Seorang Berusia 16 Tahun

Empat Hari Diburu, Pelaku Menyerah Setelah di door Polisi

halo lombok by halo lombok
Desember 7, 2025
in Headline, Kesehatan, Mataram
0
Begal Wisatawan Hongaria, Dua Pelaku Ditangkap, Seorang Berusia 16 Tahun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram. Halolombok– Pariwisata NTB yang mulai bangkit kembali ternodai oleh sekelompok orang yang merampok wisatawan yang sedang berlibur ke Lombok. Tepatnya di  kawasan Pantai Pink Lombok Timur bagian Selatan. Ironisnya para pelaku berasal dari Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Setelah polisi  melakukan perburuan empat hari kepada para pelaku, Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB berhasil menangkap pencuri yang disertai kekerasan (curas)

Kedua pelaku, berinisial S alias P (23) dan WPY (16), merupakan warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka diamankan pada Kamis, 4 Desember 2025 di wilayah Lombok Tengah setelah identitas keduanya terungkap melalui rangkaian penyelidikan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda NTB, Sabtu (06/12/2025).

Peristiwa curas terjadi pada 29 November 2025, ketika korban seorang perempuan WNA asal Hongaria sedang berwisata menuju Pantai Pink menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas di jalur sepi, korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan Yamaha Aerox. Tanpa memberi kesempatan, pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik, lalu memaksa korban berhenti.

“Korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motor, tas selempang berisi ATM, HP, serta uang tunai Rp1,4 juta,” ungkap Kombes Pol Syarif.

Korban kemudian melapor ke Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur, yang wilayahnya paling dekat dengan lokasi kejadian.

Menerima laporan tersebut, Polsek Jerowaru bersama Ditreskrimum Polda NTB bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan titik persembunyian mereka.

“Para pelaku diamankan pada 4 Desember 2025 di wilayah Lombok Tengah,” jelas Syarif.

Saat hendak ditangkap, pelaku S alias P yang merupakan residivis kasus serupa mencoba melawan dan melarikan diri meskipun sudah diberi peringatan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Pelaku WPY, yang masih berusia 16 tahun, dititipkan di Panti Paramita sesuai aturan perlindungan anak, namun proses hukumnya tetap berjalan seperti biasa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Sepeda motor milik pelaku, Sepeda motor milik korban, Tas pinggang korban, ATM dan HP milik korban, Senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda NTB mengingat melibatkan korban wisatawan asing dan terjadi di jalur menuju destinasi wisata internasional. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wisatawan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu citra pariwisata Lombok.*

 

Previous Post

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (44/Selesai)

Next Post

Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di Hotel Aruna Senggigi

Related Posts

Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis
Kriminal

Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Desember 11, 2025
PWI NTB Terus Bergerak, Bertemu Gubernur NTB Langsung Nyatakan  Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Mataram

PWI NTB Terus Bergerak, Bertemu Gubernur NTB Langsung Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Desember 11, 2025
STP Mataram Teken MoU dengan JMSI NTB
Mataram

STP Mataram Teken MoU dengan JMSI NTB

Desember 9, 2025
Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan
Kriminal

Berkas Tuntas, Polwan Bunuh Suaminya Brigadir Esco Segera Dilimpahkan Polda NTB ke Kejaksaan

Desember 7, 2025
Selamat dan Sukses JMSI NTB
Mataram

Selamat dan Sukses JMSI NTB

Desember 7, 2025
Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di  Hotel Aruna Senggigi
Mataram

Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di Hotel Aruna Senggigi

Desember 7, 2025
Next Post
Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di  Hotel Aruna Senggigi

Pilih Calon Ketua, JMSI NTB Gelar Musda 2 Hari di Hotel Aruna Senggigi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In