• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, November 6, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

Selamatkan Tanah Adat, Warga Bilok Petung Sembalun Segel Kantor Desa

halo lombok by halo lombok
November 29, 2025
in Lombok Timur
0
Selamatkan Tanah Adat, Warga Bilok Petung Sembalun Segel Kantor Desa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong halolombok—Masyarakat Desa Bilok Pitung Kecamatan Sembalun Petung Lombok Timur menyegel kantor desa sebagain protes pengrusakan tanah ulayat (tanah adat) oleh oknum tidak bertanggung jawabmu persoalan ini sering dikeluhkan warga tapi tidak mendapat respon aparat desa.

Pembabatan kayu hutan di kawasan hutan adat Pawang Batu Asan, Desa Bilok Pitung berlangsung cukup lama, suara. Mesin pemotong kayu (mesin senso) sering terdengar di tengah hutan kawasan Gunung Rinjani tersebut..

Meski di protes warga dan masalah ini sering dilaporkan, namun tetap saja berlangsung. Khawatir tanah hutan adat itu gersang dan gundul, warga kemudian melakukan protes datang ke kantor desa sekaligus melakukan penyegelan. Sejumlah atribut atau poster bernada protes dibentangkan warga. aPda Kamis 27 November lalu

Sejumlah warga menghawatirkan bila penebangan pohon di kawasan taman ulayat terus berlangsung dikhawatirkan adanya perkelahian antara warga, karena ada yang pro dan kontra. Dampak tragis lainnya rusaknya lingkungan akibat pembabatan lahan.

Untuk mempertahankan keasrian tanah ulayat  tokoh masyarakat dan sejumlah pemuda turun gunung melakukan protes. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, kalau terus berlangsung akan terjadi penggundulan di tanah ulayat, “” ujar warga.

Menurut warga, penggarapan tanah ulayat dan pembabatan lahan oleh sekelompok orang dianggap sangat mengganggu kelestarian kawasan itu, bahkan beberapa kali diingatkan m Namun tidak digubris oleh penggarap.

Guna menghindari terjadinya bentrokan fisik antara masyarakat dan penggarap, oleh warga kantor desa jadi sasaran dilakukan penyegelan setelah laporan mereka tidak pernah digubris pihak desa.

“Kami mencurigai keterlibatan oknum aparat Desa Bilok Pitung, sering. Kali dilaporkan tapi tidak ditanggapi. Jangan sampai terjadi. Main hakim oleh warga baru aparat bertindak, ” Keluh warga..

Guna menghindari bentrok fisik antara warga dan penggarap, bupati Lombok Timur H. Hairul warisin turun tangan menengahi pengrusakan tanah ulayat tersebut. “Desa Bilok Pitung dan pihak Camat dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

” Sebelum ada korban jiwa sebaiknya pemerintah kabupaten turun langsung menengahi persoalan ini, jangan dibiarkan berlarut, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah “ujar Zainul warga lainnya. (hl)

 

 

Pemda Dinilai Lamban dan Tidak Tegas

 

Warga kemudian mengadu ke Polres Lombok Timur. Namun polisi menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah perdata yang menjadi kewenangan Pemda.

 

Proses pun berlanjut ke lima bidang instansi di Pemerintah Daerah Lombok Timur yakni mulai dari Dinas PMD, Bagian Hukum, Bagian Aset, serta instansi lainnya. Tetapi, menurut warga, yang mereka terima hanya janji, bukan tindakan.

 

Yang lebih membuat resah, warga mengaku beberapa orang penggarap mengaku setiap kali tahapan proses bahwa tidak pernah dilarang oleh pemerintah terkait untuk melakukan aktivitas di obyek sengketa. Sebuah informasi yang makin memperbesar kecurigaan bahwa laporan warga dianggap sepele sehingga membuat warga penuntut semakin geram hingga dilakukan aksi penyegelan kantor desa.

Previous Post

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (37)

Next Post

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (38)

Related Posts

RSUD Soejono Selong Selangkah Lebih Maju. Tindakan Chatlab Berhasil Dilakukan pada Pasien
Lombok Timur

RSUD Soejono Selong Selangkah Lebih Maju. Tindakan Chatlab Berhasil Dilakukan pada Pasien

Oktober 27, 2026
Hulyani Calon Kades Terkuat Pimpin Desa Danger
Lombok Timur

Hulyani Calon Kades Terkuat Pimpin Desa Danger

Oktober 22, 2026
Lagi, H. Muludin Nahodai PWI Lombok Timur
Lombok Timur

Lagi, H. Muludin Nahodai PWI Lombok Timur

Oktober 19, 2026
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Lombok Timur

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Oktober 13, 2026
23 Pelajar Terjaring Sat Pol  PP Lotim Saat Asik Main Game PS
Lombok Timur

23 Pelajar Terjaring Sat Pol PP Lotim Saat Asik Main Game PS

Oktober 12, 2026
Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif
Lombok Timur

Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif

Oktober 11, 2026
Next Post
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (38)

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (38)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In