• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Nasional

APJATI Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito

halo lombok by halo lombok
Maret 7, 2025
in Nasional
0
APJATI Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (halolombok) —Badan Legislasi DPR-RI tengah menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Salah satu Pasal yang disoroti oleh Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI yaitu Pasal 55 tentang kenaikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai 3 Miliar rupiah, naik 100% dari 1,5 Miliar Rupiah.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Said Saleh Alwaini, MM, MIM saat dikonfirmasi awak media Kamis 6 Maret 2025 mengenai isu Kenaikan Deposito dari 1,5 Miliar Menjadi 3 Miliar sangat memberatkan para Pengusaha Pelaku Penempatan dalam situasi dan kondisi usaha Penempatan yang selama ini tidak sedang baik-baik saja ditambah situasi Global yang tidak menentu serta dampak Geopolitic Dunia yang diperparah akibat Perang Rusia vs Ukraina dan meningkatnya ketegangan di Gaza dan Laut China Selatan.

Masih kata Said, apabila ketentuan Pasal ini ditetapkan, maka akan berdampak buruk bagi Dunia Penempatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang dilaksanakan oleh Swasta akan banyak Perusahaan Penempatan PMI yang gulung tikar, tentunya berdampak pula pada Target Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400 – 500 Ribu sepanjang Tahun 2025, serta berpotensi merugikan Perekonomian Nasional dan memghambat Program Asta Cita President Prabowo Subianto, ujarnya.

Selain itu tidak terbukti adanya korelasi Peningkatan Deposito dengan Penurunan Penguatan Perlindungan PMI, justru hanya membuat situasi semakin sulit bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan Regulasi dan Pasar Global, kata Said.

Oleh karena itu kami memohon kepada Anggota Badan Legislasi DPR-RI dan Pemerintah untuk meninjau kembali rencana Kenaikan Deposito agar Regulasi yang dibuat tetap berpihak pada keberlangsungan Industrial Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia, Pungkasnya.*

Previous Post

Sembilan Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Batu Keliang Lombok Tengah Jadi Tersangka

Next Post

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (19)

Related Posts

Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
Nasional

Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Februari 7, 2026
Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB
Nasional

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

Februari 6, 2026
SIWO PWI Undang Ketum KONI Buka Rakernas Se-Indonesia
Nasional

SIWO PWI Undang Ketum KONI Buka Rakernas Se-Indonesia

Februari 5, 2026
Perkuat Pers Profesional, PWI dan Kemenhan Gelar Retret  untuk Wartawan di Bogor
Nasional

Perkuat Pers Profesional, PWI dan Kemenhan Gelar Retret untuk Wartawan di Bogor

Januari 30, 2026
Bersama Kapolri, Kapolda NTB  Launching Ditres PPA-PPO, Perlindungan Perempuan dan Anak
Nasional

Bersama Kapolri, Kapolda NTB Launching Ditres PPA-PPO, Perlindungan Perempuan dan Anak

Januari 22, 2026
HPN Serang Banten 2026, SIWO PWI Pusat Siapkan Dua Agenda Besar
Nasional

HPN Serang Banten 2026, SIWO PWI Pusat Siapkan Dua Agenda Besar

Januari 17, 2026
Next Post
Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (19)

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (19)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In