• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, September 16, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Bima

Lagi Pengedar Narkoba di Bima Kota Ditangkap Tim Kaisar Hitam

halo lombok by halo lombok
Desember 6, 2024
in Bima, Kriminal
0
Lagi Pengedar Narkoba di Bima Kota Ditangkap Tim Kaisar Hitam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bima (halolombok)—Lagi Sat Mark Polres Bima Kota menangkap pengedar narkoba bersama 15 poket siap edar. Pelak kini Ditahan untuk proses hukum.

Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gulung Pengedar Sabu dengan 15 Paket Siap Edar. Pelaku berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ditangkap  sekitar pukul 19.00 WITA. Rabu malam (4/22)

Kapolres Bima Kota, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, mengatakan MT ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat .

Saat penggeledahan, Tim  menemukan sejumlah barang bukti berupa, 15 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram, Bungkusan plastik klip kosong, Satu unit ponsel, Uang tunai sebesar Rp 540 ribu.

Selain itu, tim melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain yang diduga terkait dengan jaringan MT. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil tambahan.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Bima Kota. “Kerja keras Tim Kaisar Hitam adalah bentuk komitmen kami dalam meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar IPTU Dediansyah.

Saat ini, MT beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Diharapkan masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” pungkas IPTU Dediansyah.(Hl)

 

Previous Post

Perwakilan Siswa 21 SMA/SMK Se Kota Mataram Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Literasi Digital Journalist Academy 2024

Next Post

Penerimaan Calon Polri Bintara Khusus Bebas dari Intervensi dan Sogokan

Next Post
Penerimaan Calon Polri Bintara Khusus Bebas dari Intervensi dan Sogokan

Penerimaan Calon Polri Bintara Khusus Bebas dari Intervensi dan Sogokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In