Selong (halolombok) — Pembuangan orok bayi oleh bu kandung kembali terjadi di wilayah hukum’ Polres Lombok Timur. Bayi umur 6 bulan diduga dipaksa dilahirkan, setelah itu dimasukkan ke tas plastik lalu dibuang ke tempat pemandian di wilayah Kecamatan Sikur.
Sayangnya, dari sejumlah kasus pembuangan bayi tersebut para pelaku jarang tertangkap, dan ini menjadi tugas yang harus dituntaskan pihak kepolisian sehingga para pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sumber di kepolisian Lombok Timur menyebutkan, pembuangan orrok Bayi, di Montong Bune Dusun Jawong , Desa Montongbaan Selatan, Kec.Sikur, Kab.Lotim. Bayi tak berdosa itu ditemukan warga sekitar pukul 23?00 Wita Kamis 14 November 2024
Lokasi diditemukan ber empat di pemandian Pancoran pengempok Montong Bune Dasan Jawong Desa Montongbaan selatan, Kecamatan Sikur.
Kapolres Lombok Timur melalui Nicolas Osman membenarkan penemuan orok bayi tersebut. ‘Bayi berjenis kelamin Perempuan, usia kehamilan 6 bulan panjang 30 cm, dan berat 230 gram lengkap plasenta,” ujarnya.
Penemuan orok bayi oleh Sabarudin Watoni ( 51 ) anggota BPD alamat Montong Bune Dusun Jawong, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan .Sikur Lotim dan. Inak Subaidah ( 62)
Kronologi kejadian Sabarudin sebagai pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat telah diketemukan orok bayi di Montong Bune Desa Montong Baan Selatan. Setelah mendapatkan informasi selanjutnya Pelapor bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sikur dan Bhabinkamtibmas Desa Montong Baan Selatan mendatangi lokasi penemuan orok bayi di Pemandian Pancoran Pengempok Montong Bune Desa Montong Baan Selatan.
Orok bayi terbungkus dengan kain putih dan kantong plasrtik bermotif garis – garis berwarna hitam putih yang diletakkan di pinggir bak pemandian pancoran pengempok. Selanjutnya Sabarudin bersama Kanit Reskrim membawa orok bayi ke Puskesmas Sikur untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh dr. FARID WAJDI diterangkan bahwa orok bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar 6 (enam) bulan didalam kandungan, panjang 30 cm, berat 230 gram, lingkar kepala 25 cm dan lingkar lengan 6 cm dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah dilakukan pemeriksan di Puskesmas Sikur selanjutnya dilakukan pemakaman oleh Pemerintah Desa Montong Baan Selatan bersama dengan masyarakat setempat di Pekuburan Umum Santong Desa Montong Baan Selatan.(hl)