• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tegas.. Kapolres Lombok Timur Tutup 10 Tambang Pasir Ilegal

halo lombok by halo lombok
Oktober 31, 2024
in Headline, Lombok Timur
0
Tegas.. Kapolres Lombok Timur Tutup 10 Tambang Pasir Ilegal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong (halolombok)– Kapolres Lombok Timur menutup 10 tambang pasir bermasalah yang selama ini beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah. Tindakan tegas dilakukan menindak lanjut laporan dan keluhan masyarakat yang dirugikan dampak pengerukan pasir tersebut.

Lokasi 10 tambang pasir yang ditutup itu di pasangkan police line berlokasi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Labuhan Haji, Aikmel dan Kecamatan Wanasaba.

Perintah Kapolres untuk penutupan tambang galian C bermasalah itu, langsung Dikomandoi Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Dharma Yulia Putra bersama  anggota dan dinas terkait, Kamis siang (31/10)

Selain melakukan pemasangan police line dilokasi juga dipasang plang himbauan kepada pemilik lokasi tambang agar setiap melakukan penambangan harus mengacu pada  aturan yang berlaku.

AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pihaknya turun bersama tim untuk mengingatkan masyarakat (pengusaha red-) untuk taat aturan. Bila tidak pemerintah dan aparat kepolisian akan melakukan langkah-langkah tegas.

“Kita melakukan pemasangan police line dan plang peringatan untuk dipatuhi para pemilik tambang,” tandas Kasat Reskrim.

Dikatakan pihaknya mengambil langkah tegas setelah ditemukan di lapangan para pengusaha tambang galian C itu tidak mematuhi aturan, dan banyak keluhan dan pengaduan dari masyarkat.

“Kami bertindak  atas perintah pimpinan untuk melakukan pemasangan police line dan pemberian himbauan kepada para pemilik tambang galian C,”ungkapnya.

Ketika melakukan pemeriksaan di lapangan  lanjut Made Dharma, 10 lokasi tambang yang ditutup untuk melakukan kegiatan tersebut terkait soal perizinan yang belum tuntas.

“”Bila tidak memilki izin dan melakukan kegiatan tambang pasir secara ilegal pemerintah mempunyai kewajiban menertibkan, tapi yang legal tentu pengusaha tersebut patut diapresiasi,”katanya.

Ditanya sampai kapan batas penutupan/pemasangan police line tersebut, menurut Made Dharma sampai ke 10 pengusaha Tambang galian C itu memiliki dokumen resmi dari pemerintah.

Diimbau kepada pengusaha galian C di Lombok Timur agar melakukan kegiatan nya sesuai Standar Operasional (SOP) Pertambangan Minerba atau Galian C. Bila himbauan tidak dipatuhi peme6 dan aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau tidak patuh terhadap aturan, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat kita akan proses sesuai  hukum,’tegasnya.(hl)

 

 

 

 

Previous Post

Paslon Ramah Sampaikan Kabar Gembira untuk Honorer sampai Marbot dan Guru Ngaji

Next Post

Masuk Secara Ilegal, 4 WNA Dicegah Saat Mendaki Rinjani

Related Posts

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Lombok Timur

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Oktober 13, 2026
23 Pelajar Terjaring Sat Pol  PP Lotim Saat Asik Main Game PS
Lombok Timur

23 Pelajar Terjaring Sat Pol PP Lotim Saat Asik Main Game PS

Oktober 12, 2026
Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif
Lombok Timur

Hultah di NWDI Anjani, Satlantas Polres Lotim Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif

Oktober 11, 2026
Puluhan Jam Ditelan Ombak. Pelajar  SMP di Lotim Ditemukan Meninggal di Pantai Ijobalit
Lombok Timur

Puluhan Jam Ditelan Ombak. Pelajar SMP di Lotim Ditemukan Meninggal di Pantai Ijobalit

Oktober 5, 2026
Pelajar 14 Tahun Ditelan Ombak Pantai Komalasari Lotim, Basarnas dan Polairud Masih Lakukan Pencarian
Lombok Timur

Pelajar 14 Tahun Ditelan Ombak Pantai Komalasari Lotim, Basarnas dan Polairud Masih Lakukan Pencarian

Oktober 5, 2026
Terlibat Narkoba 4 Warga Lotim Ditangkap, Dari Pelaku Polisi Amankan 10,96 Gram Sabu
Lombok Timur

Terlibat Narkoba 4 Warga Lotim Ditangkap, Dari Pelaku Polisi Amankan 10,96 Gram Sabu

September 29, 2026
Next Post
Masuk Secara Ilegal, 4 WNA Dicegah Saat Mendaki Rinjani

Masuk Secara Ilegal, 4 WNA Dicegah Saat Mendaki Rinjani

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In