• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Timur

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Juli 8, 2026
in Lombok Timur
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selong —Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur bersama  tim menggelar  Oprasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.di dua Kecamatan yakni wilayah Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Wanasaba pada Rabu 8 Juli 2026.

Operasi ini  dilakukan terkait maraknya peredaran barang ilegal berupa rokok  non cukai dan sejenisnya yang merugikan ke uangan daerah. Tindak lanjut operasi ini mengacu pada 1. Undang-undang nomor 39 tahun 2007 Tentang Cukai.
2. Surat keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 100.3.3.2/ 264/ PolPP/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kab.Lotim Tahun Anggaran 2026
3. Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/248/PolPP/202

Kasat Pol PP Lombok Timur, : Drs. Salmun Rahman, MM. didamping Sekdis Moh. Irwan Agus, S.Sos. kepada Radar Lombok di Selong mengatakan, operasi berlangsung dari pukul 08.00 sampai selesai. Puluhan personil diterjunkan dalam operasi tersebut.

Disebutkan dalam operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, untuk  Kecamatan Pringgabaya ditemukan rokok ilegal sejumlah 3.920 Batang dan Tembakau iris sebanyak 870 Gram

Sementara  di wilayah Kecamatan Wanasaba ditemukan barang bukti jenis rokok ilegal yang disita sebanyak 56.884 Batang. ” Total Keseluruhan  60.804 Batang rokok ilegal dan 870 Gram tembakau iris,”ujar Salmun.

Selain menyita ratusan batang rokok ilegal, kasat Pol PP bersama tim memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat yang menjual tembakau iris kemasan dan rokok polos/batangan agar lebih teliti dan tidak menjual rokok ilegal.
Penyidik Bea Cukai yang  terlibat dalam operasi memberi surat Penyitaan Barang Bukti khusus tembakau Iris (TIS), Sigaret Keretek Tangan ( SKT) dan Sigaret Keretek Mesin ( SKM) yang tidak dilekati pita cukai tembakau.

selanjutnya kasus baru pertama kali untuk disita belum diproses hukum karena masih dalam himbauan sekaligus sosialisasi langsung sebagai pembinaan. Terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai diberi pembinaan dan penyitaan oleh Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram bersama Tim Operasi Penegakan Hukum Cukai Tembakau Kab. Lombok Timur.

Gempur rokok ilegal  ini langsung di pimpin Kasat Pol PP bersama Sekertaris nya Muhamad Irwan Agus, S.Sos
Kabid Per-UU ( Herman Hadi Rustaman, S Adm, Kasi Pemwasluh (Saufi, S AP)
Kasi Penyidikan (Abdul Kalam,S.Sos)
Kasi Kerjasama ( Zainudin, S.Adm)
-Kasi Pelatihan Dasar (Saharuddin, S.Adm)
Kasubag Keuangan (Agus Abdul Choliq, SE.M.M)
Komando Distrik Militer 1615/Lombok Timur (Muhamad Juanda Silatul R, Muhamad Zakaria, Dedi Ahmad Sutarji), Polres Lombok Timur (Imam Triyana S, L. Hendri Kurniawan dan Didi Kurniadi,S), Kejaksaan Negeri Selong ( Fardita Hutomo Putra, S.S.H, Raden Rio Riansyah H, SH, -PTI ( Angga Yudi Pranata)
Bea cukai Prov. Mataram Lalu Maulana Firdaus Kukuh, Muhamad Rasyidi, Alvin Deny Setyawan, Fadhilah Amin, Muhamad Ahlul Irfan dan Nanda Haoval, Danru (Kaswadi) beserta Anggota pleton 3  dan
Staf Per-UU.

Sebelum operasi digelar lanjutnya terlebih dahulu dilakukan breiping persiapan disampaikan oleh Kabid Per-UU ,  Herman Hadi Rustaman, S.Adm, sekaligus memberikan arahan dan diharapkan bagi seluruh yg terlibat dalam operasi ini agar tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri karena operasi ini merupakan operasi mengedepankan sikap humanis serta mengutamakan faktor keselamatan

Operasi ini sekaligus pembelajaran untuk masyarakat agar tidak menjual barang yang dikatagorikan ilegal kena cukai. ‘Tim melaksanakan operasi berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007, “”tandasnya.

Previous Post

Gubernur NTB Resmi Terima SK Tuan Rumah PON XXII 2028

Next Post

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Related Posts

Langkah Cerdas PPP Lantik H. Ruhaiman sebagai Ketua DPC Lombok Timur
Lombok Timur

Langkah Cerdas PPP Lantik H. Ruhaiman sebagai Ketua DPC Lombok Timur

Juli 7, 2026
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lombok Timur tahun 2025 Lebih dari Rp104,3 Miliar
Lombok Timur

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lombok Timur tahun 2025 Lebih dari Rp104,3 Miliar

Juli 6, 2026
Mualan Benyer Lombok Timur Jadi Titik Penghijauan, JMSI NTB dan INTI Dukung Pelestarian Lingkungan
Lombok Timur

Mualan Benyer Lombok Timur Jadi Titik Penghijauan, JMSI NTB dan INTI Dukung Pelestarian Lingkungan

Juni 21, 2026
Terima SK Ketua DPC PPP Lotim, Ruhaiman Totalitas Besarkan Partai
Lombok Timur

Terima SK Ketua DPC PPP Lotim, Ruhaiman Totalitas Besarkan Partai

Juni 8, 2026
Bupati Lotim Lantik 94  ASN Formasi  Pengangkatan Tahun 2024
Lombok Timur

Bupati Lotim Lantik 94 ASN Formasi Pengangkatan Tahun 2024

April 1, 2026
Bupati Lotim: Saya Butuh Orang Bisa Diajak Kerjasama Membangun  Daerah Bukan yang Sekedar  Mencari Pujian
Lombok Timur

Bupati Lotim: Saya Butuh Orang Bisa Diajak Kerjasama Membangun Daerah Bukan yang Sekedar Mencari Pujian

Maret 30, 2026
Next Post
Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In