• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, April 22, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

15 Anggota DPRD NTB Penerima Suap Tak Bisa Pidana

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
April 17, 2026
in Mataram
0
15 Anggota DPRD NTB Penerima Suap Tak Bisa Pidana
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok – 15 Anggota DPRD Provinsi NTB yang menerima “dana siluman” dinilai tidak serta-merta dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Hal itu mengemuka dalam pandangan hukum yang merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terdapat unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana.

Berdasarkan kajian hukum, pengembalian dana oleh ke-15 anggota DPRD NTB kepada aparat penegak hukum dinilai sebagai bentuk itikad baik.

” Tindakan tersebut dianggap mencerminkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam perbuatan yang dipersoalkan,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unram Prof. Dr. Amiruddin dalam keterangannya.

Menurutnya, Pengembalian secara sukarela menunjukkan adanya kesadaran hukum dan itikad baik dari yang bersangkutan.

Dari perspektif hukum pidana, ketiadaan mens rea menjadi faktor penting yang dapat menggugurkan pertanggungjawaban pidana.

Dengan demikian, secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

” Kesimpulannya, berdasarkan fakta empiris dan kajian yuridis, pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela menjadi faktor yang memperkuat penilaian bahwa tidak terdapat niat jahat. Oleh karena itu, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” lugasnya.*

 

Previous Post

Terima Audiensi IRIJ, Gubernur NTB tawarkan Kerjasama Melalui Program Bank NTB

Next Post

Kakak Beradik asal Cimahi Jawa Barat Nekat Terjun di Jembatan Sungai Meninting Lobar

Related Posts

PWI NTB Terima Audiensi Dekan dan Mahasiswa FISIPol Universitas 45 Mataram
Mataram

PWI NTB Terima Audiensi Dekan dan Mahasiswa FISIPol Universitas 45 Mataram

April 22, 2026
Enam Terdakwa Kasus Chromebook Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara
Mataram

Enam Terdakwa Kasus Chromebook Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

April 21, 2026
Sekda NTB Ingatkan ASN Hilangkan Ego Sektoral
Mataram

Sekda NTB Ingatkan ASN Hilangkan Ego Sektoral

April 20, 2026
Pemprov NTB Halal Bihalal dengan Lintas Komunitas Kota Mataram, Keluarga Besar Bima dan Sumbawa
Mataram

Pemprov NTB Halal Bihalal dengan Lintas Komunitas Kota Mataram, Keluarga Besar Bima dan Sumbawa

April 19, 2026
Pemprov NTB Perkuat Sinergi Masyarakat di Halalbihalal NWDI Bersama TGB
Mataram

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Masyarakat di Halalbihalal NWDI Bersama TGB

April 19, 2026
Sebar Data Oriy, Gubernur NTB Laporkan Warga ke Polisi
Mataram

Sebar Data Oriy, Gubernur NTB Laporkan Warga ke Polisi

April 19, 2026
Next Post
Kakak Beradik asal Cimahi Jawa Barat Nekat Terjun di Jembatan Sungai Meninting Lobar

Kakak Beradik asal Cimahi Jawa Barat Nekat Terjun di Jembatan Sungai Meninting Lobar

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In