• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

15 Anggota DPRD NTB Penerima Suap Tak Bisa Pidana

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
April 17, 2026
in Mataram
0
15 Anggota DPRD NTB Penerima Suap Tak Bisa Pidana
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok – 15 Anggota DPRD Provinsi NTB yang menerima “dana siluman” dinilai tidak serta-merta dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Hal itu mengemuka dalam pandangan hukum yang merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terdapat unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana.

Berdasarkan kajian hukum, pengembalian dana oleh ke-15 anggota DPRD NTB kepada aparat penegak hukum dinilai sebagai bentuk itikad baik.

” Tindakan tersebut dianggap mencerminkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam perbuatan yang dipersoalkan,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unram Prof. Dr. Amiruddin dalam keterangannya.

Menurutnya, Pengembalian secara sukarela menunjukkan adanya kesadaran hukum dan itikad baik dari yang bersangkutan.

Dari perspektif hukum pidana, ketiadaan mens rea menjadi faktor penting yang dapat menggugurkan pertanggungjawaban pidana.

Dengan demikian, secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

” Kesimpulannya, berdasarkan fakta empiris dan kajian yuridis, pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela menjadi faktor yang memperkuat penilaian bahwa tidak terdapat niat jahat. Oleh karena itu, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” lugasnya.*

 

Previous Post

Terima Audiensi IRIJ, Gubernur NTB tawarkan Kerjasama Melalui Program Bank NTB

Next Post

Kakak Beradik asal Cimahi Jawa Barat Nekat Terjun di Jembatan Sungai Meninting Lobar

Related Posts

Banyak  Penipuan Catut Nama Perwira Jelang Pergantian Kapolda NTB
Mataram

Banyak Penipuan Catut Nama Perwira Jelang Pergantian Kapolda NTB

Mei 12, 2026
Polisi Federal Australia Berkunjung ke Polda NTB, Bahas Penanganan PPA TPPO
Mataram

Polisi Federal Australia Berkunjung ke Polda NTB, Bahas Penanganan PPA TPPO

Mei 12, 2026
Jubir Pemprov NTB Optimis Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Mataram

Jubir Pemprov NTB Optimis Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Mei 11, 2026
Gubernur NTB: Jadilah Guru yang Layak dan Dicintai Murid
Mataram

Gubernur NTB: Jadilah Guru yang Layak dan Dicintai Murid

Mei 9, 2026
Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi Pariwisata Berbasis Ekosistem
Mataram

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi Pariwisata Berbasis Ekosistem

Mei 9, 2026
Mahasiswa STIS DAFA Mataram Dukung KPK Bongkar Dugaan Praktik “Jual Beli” Kuota PIP*
Mataram

Mahasiswa STIS DAFA Mataram Dukung KPK Bongkar Dugaan Praktik “Jual Beli” Kuota PIP*

Mei 8, 2026
Next Post
Kakak Beradik asal Cimahi Jawa Barat Nekat Terjun di Jembatan Sungai Meninting Lobar

Kakak Beradik asal Cimahi Jawa Barat Nekat Terjun di Jembatan Sungai Meninting Lobar

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In