• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wartawan Tempo Dikirimi Kepala Babi, Jacob Ereste : Teror Terhadap Insan Pers Harus Dilawan

halo lombok by halo lombok
Maret 24, 2025
in Nasional
0
Wartawan Tempo Dikirimi Kepala Babi, Jacob Ereste : Teror Terhadap Insan Pers Harus Dilawan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teror terhadap pers sebagai lembaga maupun wartawan sebagai pekerja pers sungguh biadab. Sebab teror seperti itu jelas menunjukkan anti kritik terhadap pemberitaan yang disiarkan secara meluas kepada masyarakat. Sekiranya memang ada rasa keberatan terhadap berita yang disuguhkan media atau laporan yang dibuat oleh seorang jurnalis, maka setiap orang yang merasa keberatan terhadap penerbitan yang bersangkutan dapat memberikan hak jawab atau rasa keberatan atas sajian yang disuguhkan sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku seperti yang telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga tidak sampai melanggar hak asasi manusia seperti yang diatur dalam pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999.

Aksi teror dengan mengirimkan potongan kepala babi kepada Kantor Media Tempo pada 19 Maret 2025 dalam kotak kardus untuk Francisca Christy Rosana sebagai wartawati Media Tempo menunjukkan budaya demokrasi di Indonesia masih terbelakang. Hingga mengesankan masih tersisanya budaya primitif yang perlu dibenahi dan harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah agar perilaku keji seperti itu tidak lagi terjadi di masa mendatang. Karena fungsi kontrol media pers atas kerja keras dan tekun para awak media patut diapresiasi untuk menjaga keteraturan yang baik bagi semua pihak, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Karena itu, aparat yang berwenang, mulai dari Kementerian Informasi dan Digital Republik Indonesia harus ikut mengusut dan mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Bila tidak, masalahnya bukan hanya akan meresahkan pengelola lembaga pers serta pekerja jurnalis di Indonesia, tapi juga akan menjadi citra buruk peradaban bangsa di mata bangsa asing. Kecuali itu, tentu saja ajan menimbulkan keresahan, kekhawatiran serta rasa tidak nyaman bagi pekerja pers untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kontrol sosial demi dan untuk masyarakat.

Aparat penegak hukum patut mengusut tuntas perilaku keji dengan cara menteror lembaga penerbitan serta pekerja pers dengan cara mengirimkan potongan kepala babi yang terkesan sangat menjijikkan itu, terlebih dilakukan pada bulan ramadhan, saat umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa.

Teror dengan mengirimkan kepala babi ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah, utama aparat penegak hukum serta instansi terkait dengan lembaga penerbitan serta profesi pekerjaan pers untuk dapat membuktikan kerja penyelidikan serta penyidikan aparat penegak hukum mampu melakukan pekerjaannya secara profesional, sesuai dengan fungsi dan tugasnya bekerja untuk rakyat.

Kepada pihak lembaga penerbitan serta pekerja pers perlu melaporkan secara resmi kepada aparat keamanan dan penegak hukum atas teror yang terjadi itu, agak tidak kembali terulang di masa mendatang. Dan bagi lembaga pers dan pekerja pers, tidak boleh surut untuk menghadapi teror seperti pengiriman kepala babi itu, sebab tanpa adanya media penerbitan serta kerja insan pers yang tangguh, dunia ini — bukan hanya Indonesia — akan mengalami kegelapan yang sangat menakutkan.(Banten, 21 Maret 2025)

Previous Post

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (32)

Next Post

Markas Polsek Kayangan di Bakar Massa, Kapolda Pecat Kapolsek dan Minta Usut Tuntas

Related Posts

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Nasional

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Maret 3, 2026
Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
Nasional

Dari Arena HPN Banten, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Februari 7, 2026
Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB
Nasional

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

Februari 6, 2026
SIWO PWI Undang Ketum KONI Buka Rakernas Se-Indonesia
Nasional

SIWO PWI Undang Ketum KONI Buka Rakernas Se-Indonesia

Februari 5, 2026
Perkuat Pers Profesional, PWI dan Kemenhan Gelar Retret  untuk Wartawan di Bogor
Nasional

Perkuat Pers Profesional, PWI dan Kemenhan Gelar Retret untuk Wartawan di Bogor

Januari 30, 2026
Bersama Kapolri, Kapolda NTB  Launching Ditres PPA-PPO, Perlindungan Perempuan dan Anak
Nasional

Bersama Kapolri, Kapolda NTB Launching Ditres PPA-PPO, Perlindungan Perempuan dan Anak

Januari 22, 2026
Next Post
Markas Polsek Kayangan di Bakar Massa, Kapolda Pecat Kapolsek dan Minta Usut Tuntas

Markas Polsek Kayangan di Bakar Massa, Kapolda Pecat Kapolsek dan Minta Usut Tuntas

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In