Mataram halolombok— Komisi IV Bidang Pertambangan DPRD Provinsi NTB mendukung langkah percepatan penuntasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Upaya dan langkah percepatan penuntasan IPR menjadi solusi atas marak tambang ilegal dan solusi bagi turun pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD NTB Suharto dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan proses izin IPR, yang dilaksanakan di kantor PT Bank NTB Syariah, kemarin.
” IPR ini adalah jalur legal agar tambang rakyat tidak liar,” kata politisi Partai NasDem NTB, kemarin.
Dia mengatakan, dengan percepatan penuntasan IPR tersebut, maka tambang rakyat legal itu akan lebih diawasi, dan memberikan manfaat bagi rakyat dan daerah.
Menurutnya, ada tiga hal penting dari
keberadaan IPR tersebut. Yakni, Pertama; Pro Rakyat. IPR bisa menjadi pintu naik kelas bagi tambang rakyat, dari aktivitas rentan konflik menjadi usaha rakyat yang legal, dan menguntungkan.
Kedua; Pro APBD. Dengan ada IPR tambang rakyat in akan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Terlebih mengingat, ada pemangkasan dana pusat melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 1 triliun lebih Peningkatan PAD ini sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah.
” Kita ingin lebih mandiri dengan tidak banyak bergantung ke pusat,” ucapnya.
Ketiga: Pro lingkungan. Dengan legalisasi tambang rakyat itu maka tidak ada toleransi untuk penggunaan bahan kimia berbahaya yang mencemari sungai, sawah, dan pesisir.
Menurutny, IPR harus identik dengan tata kelola bersih terhadap lingkungan, bukan legalisasi pencemaran.
“Legalitas ini harus diawasi dengan standar lingkungan yang ketat,” lugasnya.
Sementara itu, Plh Sekda NTB Lalu Faozal mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menetapkan empat langkah strategis terkait percepatan IPR: mengidentifikasi masalah penataan tambang, merumuskan strategi legalisasi yang transparan, mendorong sinergi lintas sektor (Pusat-Daerah-APH), serta menyusun rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pembahasan Perda Inisiatif DPRD NTB tentang pertambangan.
Menariknya, komitmen NTB dalam menata IPR telah menarik perhatian nasional, terbukti dengan kunjungan studi banding dari Pemerintah Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.
”Masyarakat sudah menunggu. Kita tidak bisa menunda lagi. Percepatan regulasi ini adalah kunci untuk mengubah tambang ilegal menjadi sektor legal yang menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.*








Discussion about this post