• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, April 8, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Saat Rekonstruksi, Agus Buntung Peragakan 49 Cara Menaklukkan Korbannya

halo lombok by halo lombok
Desember 11, 2024
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Saat Rekonstruksi, Agus Buntung Peragakan 49 Cara Menaklukkan Korbannya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (halolombok) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa Agus Buntung inisial IWAS. Rekonstruksi itu memperagakan 49 adegan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram, Rabu ( 11/12)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menjelaskan jika adegan yang diperagakan bertambah dari 28 menjadi 49, untuk mencakup seluruh perkembangan peristiwa.

“Ada 28 adegan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red), namun saat rekonstruksi di lapangan berkembang menjadi 49 adegan,” ujarnya.

Rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi yakni Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center, yang menjadi tempat awal perkenalan antara tersangka dan korban, serta sebuah homestay di Kota Mataram yang menjadi lokasi utama dugaan tindak kejahatan.

“Di lokasi homestay, versi korban menyebut tersangka yang lebih aktif, mulai dari membuka pintu hingga melepas pakaian. Namun, menurut tersangka, justru korban yang berinisiatif,” ungkap Kombes Syarif.

Proses rekonstruksi berlangsung selama tiga jam dan dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda NTB, tim inafis, kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta kuasa hukum tersangka.

“Kami pastikan kegiatan ini berjalan sesuai prosedur dan memenuhi koridor hukum. Semua pihak yang berkepentingan dilibatkan, agar fakta hukum terungkap secara jelas,” tegas Syarif.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., mengimbau kepada segenap elemen masyarakat NTB, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat Nusa Tenggara Barat, untuk tetap tenang dan senantiasa tetap menjaga kondusifitas, dengan mempercayakan penanganan kasus ini kepada APH,” katanya.

“Yakinlah jika Ditreskrimum Polda NTB akan bekerja secara profesional, sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih-lebih kasus ini sudah menjadi atensi Pusat atau Kompolnas RI,” lanjut AKBP Kholid.

Publik terus menyoroti kasus ini dan berharap proses hukum berjalan transparan serta adil. Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru dari kasus ini.(hl)

 

 

 

*MOHAMMAD KHOLID, SIK.*
Ajun Komisaris Besar Polisi

Previous Post

Pelecehan Seksual Agus Buntung Bikin Heboh Indonesia

Next Post

Informasi BPKAD Provinsi NTB (6)

Related Posts

Kapolda NTB Pantau Latihan Menembak Personel Resnarkoba, Tekankan Penggunaan Senpi Sesuai SOP
Mataram

Kapolda NTB Pantau Latihan Menembak Personel Resnarkoba, Tekankan Penggunaan Senpi Sesuai SOP

April 7, 2026
Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah: “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat
Mataram

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah: “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat

April 7, 2026
Heboh, Senjata Torpedo Kapal Selam Ditemukan di Perairan Gili Terawangan Lombok Utara
Mataram

Heboh, Senjata Torpedo Kapal Selam Ditemukan di Perairan Gili Terawangan Lombok Utara

April 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Zia Rahman Kembali Jadi Ketua DPC PPP Kota kota Mataram
Mataram

Terpilih Secara Aklamasi, Zia Rahman Kembali Jadi Ketua DPC PPP Kota kota Mataram

April 6, 2026
Deviden Setor PT BPR ke Pemprov Tren Meningkat
Mataram

Deviden Setor PT BPR ke Pemprov Tren Meningkat

April 6, 2026
Kebijakan WFH, Dewan Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Mataram

Kebijakan WFH, Dewan Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

April 6, 2026
Next Post
Informasi BPKAD Provinsi NTB (6)

Informasi BPKAD Provinsi NTB (6)

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In