Praya (halolombok)– Suara petasan di Kota Praya Lombok Tengah mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tarawih maupun tadarusan.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaksanakan ibadah puasa, Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang menggelar razia petasan pada bulan suci Ramadan.
“Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadan,” katanya di Praya, Sabtu (8/3).
Razia petasan serta patroli keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut menyasar sejumlah wilayah hukum Polsek Praya, diantaranya tempat keramaian masyarakat dan pusat pasar.
Menurut Kapolsek, razia dan patroli mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika ditemukan petasan maupun kembang api yang ukurannya melebihi standar dari surat izinnya maka akan disita.
“Bagi para pedagang ataupun pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai ukuran yang diizinkan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat, khusunya para orang tua untuk aktif mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” tutup Kapolsek.(hl)