• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda NTB Sukses Ungkap Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap

Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 33 Kg Ganja, dan 298 Ekstasi Dimusnahkan

halo lombok by halo lombok
Agustus 21, 2025
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Polda NTB Sukses Ungkap Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok–Dapat tangkapan besar, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kembali menorehkan hasil signifikan, dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025), Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., menyampaikan jika sepanjang Juli hingga Agustus 2025, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan 23 tersangka, terdiri dari 21 pria dan 2 wanita.

Barang bukti yang berhasil disita tidak main-main, 599,318 gram sabu dan 3.753,63 gram ganja. Sementara itu, untuk periode April hingga Agustus 2025, Polda NTB telah mendapatkan penetapan pengadilan untuk memusnahkan 1,53 kilogram sabu, 33,6 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi.

“Ini bentuk komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dukungan dari masyarakat, wartawan, BNN, Kejaksaan, Balai POM, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat berarti sehingga hambatan dalam penegakan hukum semakin kecil,” ujar Kombes Pol. Roman.

Disebutkan, dari 12 kasus tersebut, setidaknya ada empat yang menonjol di antaranya di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (31 Juli 2025), tiga tersangka ditangkap setelah mengambil paket berisi 2,015 kg sabum yang dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi.

Kedua, di Batu Layar, Lombok Barat (2 Agustus 2025), polisi menggagalkan peredaran 494 gram sabu yang diselundupkan dari Bali. Tersangka berperan sebagai kurir dengan upah Rp5 juta. Ketiga penangkapan di Pelabuhan Lembar (3 Agustus 2025). Dua tersangka ditangkap dengan 92 gram sabu. Barang haram tersebut berasal dari jaringan antarprovinsi Madura–Bali–Lombok.

Sedangkan kasus menonjol keempat penagkapan di Lingsar, Lombok Barat (12 Agustus 2025). Polisi menemukan 1,4 kg ganja saat melakukan penggeledahan di sebuah kebun durian.

Kombes Pol. Roman menegaskan, para pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tahun ini saja sudah ada 9 tersangka yang terancam pidana mati. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman hukum, bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di NTB,” tegasnya.

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol. Roman menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka.
“Jadikan ini pengalaman pahit yang terakhir. Jangan lagi terjerumus menjadi pelaku peredaran gelap narkoba. Di NTB, hukumannya sangat berat. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan daerah ini bersama-sama,” pungkasnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri perwakilan Kejati NTB, Kepala Balai Besar POM Mataram, Bea Cukai, serta advokat dari para tersangka.(hl)

 

 

Previous Post

Efesiensi Anggaran Pagu Dana Polda NTB 2026 Dipangkas

Next Post

Ketua PWI NTB Bela Tujuh Wartawan yang Di Panggil Polres Sumbawa

Next Post
Ketua PWI NTB Bela Tujuh Wartawan yang Di Panggil Polres Sumbawa

Ketua PWI NTB Bela Tujuh Wartawan yang Di Panggil Polres Sumbawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright