• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Permalukan Institusi Polri, Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat

Terlibat Peredaran Bima

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 10, 2026
in Headline, Mataram
0
Permalukan Institusi Polri, Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram. Halolombok — Polri kembali tercoreng, oknum Kasat Narkoba Polres Bima terlibat peredaran barang haram (narkoba). Pelaku langsung dipecat dan kini mendekam dalam tahanan Polda NTB.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/2/2026), Polda NTB menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam perang melawan narkoba.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, kasus ini terungkap dari pengembangan penanganan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB, pada 3 Februari 2026 dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine,” kata Mohammad Kholid.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Selain proses pidana, Polda NTB juga menindak tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Langkah ini menegaskan bahwa Polda NTB tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel internal. Tidak ada perlindungan terhadap pangkat, jabatan, maupun posisi struktural,” tegas Mohammad Kholid.

Kabid Humas Polda NTB juga memastikan proses hukum pidana terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai barang haram tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan integritas personel, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Komitmen kami jelas, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus menjaga marwah institusi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Mohammad Kholid.*

 

 

Previous Post

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (23/

Next Post

Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Related Posts

Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB
Mataram

Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Februari 10, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (23/
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (23/

Februari 10, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (22)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (22)

Februari 9, 2026
HUT Gerindra, Sampah Bersih, Operator Sampah Dapat Sembako
Mataram

HUT Gerindra, Sampah Bersih, Operator Sampah Dapat Sembako

Februari 8, 2026
Alumni FAPERTA’91 Gelar Hash dan Aksi Sosial di Desa Banyu Urip Gerung Lobar
Mataram

Alumni FAPERTA’91 Gelar Hash dan Aksi Sosial di Desa Banyu Urip Gerung Lobar

Februari 8, 2026
Ahmad Ikliluddin  Komandoi Rombongan PWI NTB Menuju HPN Banten
Mataram

Ahmad Ikliluddin Komandoi Rombongan PWI NTB Menuju HPN Banten

Februari 7, 2026
Next Post
Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In