• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pelecehan Seksual Agus Buntung Bikin Heboh Indonesia

Kompolnas RI Turun Tangan Pantau Penanganan Kasusnya

halo lombok by halo lombok
Desember 11, 2024
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Pelecehan Seksual Agus Buntung Bikin Heboh Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (halolombok)–Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntung alias IWAS  bikin heboh Indonesia. Pasalnya, pelaku seorang disambi yang tidak memiliki dua tangan tapi  15 orang korban dari anak anak hingga mahasiswa.

Kasus Agus Buntung menjadi atensi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan  mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Selasa (10/12/2024), turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami hadir untuk memastikan penyidik bekerja sesuai prosedur, yang diatur dalam KUHAP dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” kata Ida Oetari didampingi dua rekannya, Mardonna Lamtio dan Rizal Permana.

Tidak hanya fokus pada tersangka, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Hal itu sejalan dengan amanat UU TPKS yang menekankan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi bagian dari 15 korban dalam kasus tersebut.

Langkah pengawasan itu diharapkan dapat memastikan keadilan bagi semua pihak, memberikan rasa aman bagi korban, dan mendorong proses hukum yang transparan.

“Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan keadilan,” tutup Ida Oetari.

Untuk diketahui, tersangka IWAS, penyandang disabilitas tunadaksa, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap korban yang sebagian besar masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., memastikan jika penanganan kasus IWAS dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ditreskrimum sudah melaksanakan tugas dengan baik. Insya Allah, besok akan dilakukan gelar rekonstruksi,” ungkapnya usai menghadiri dialog penguatan internal Polri yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara hybrid di Ruang Presisi Mapolda NTB.(Hl)

 

 

Previous Post

Polsek Asakota Gelar Cooling System Cegah Gangguan Akhir Tahun

Next Post

Saat Rekonstruksi, Agus Buntung Peragakan 49 Cara Menaklukkan Korbannya

Next Post
Saat Rekonstruksi, Agus Buntung Peragakan 49 Cara Menaklukkan Korbannya

Saat Rekonstruksi, Agus Buntung Peragakan 49 Cara Menaklukkan Korbannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright