• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Narkoba Marak, Bulan September dan November Polda NTB Ungkap 116 Kasus

halo lombok by halo lombok
Oktober 23, 2024
in Kriminal, Mataram
0
Narkoba Marak, Bulan September dan November Polda NTB Ungkap 116 Kasus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram  (halolombok)—Peredaran narkoba di wilayah Polda NTB masih menjadi momok yang menakutkan. Kendati pelaku dan jaringannya berhasil ditangkap, namun pelaku lainnya masih gentayangan mencari mangsa .

Tentu saja Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan bersama jajaran  harus berjibaku memerangi narkoba sehingga korban di masyarakat tidak bertambah banyak.

Pada konferensi pers yang digelar Rabu (23/20) Kapolda menyebutkan dalam kurun  waktu dua bulan Agustus dan September 2024, Ditresnarkoba Polda NTB telah berhasil mengungkap 116 kasus narkotika.

“Jika dikaitkan dengan target pengungkapan berdasarkan DIPA Tahun Anggaran 2024, yakni 73 kasus, persentase pengungkapan mencapai 159 persen,” ujarnya.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Deddy Supriadi dan Kabid Humas, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika berlangsung di tribun Bhara Daksa, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sementara  Kombes Pol. Deddy Supriadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini bertujuan menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku sindikat narkotika.

“Hal ini penting kami sampaikan kepada masyarakat bahwa hingga Oktober 2024, Ditresnarkoba Polda NTB telah berhasil mengungkap 116 kasus narkotika. Seluruh pengungkapan tersebut, merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diselidiki dengan cermat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkotika ke NTB dan transaksi peredaran gelapnya. Kami berhasil menangkap para tersangka dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dijelaskan,  penangkapan lainnya dilakukan pada 27 September 2024, terhadap tersangka IR (29 tahun) di Dermaga 2, Pelabuhan Lembar. IR diketahui menerima 998 gram sabu dari seorang pelaku di Batam untuk dikirim ke Lombok Timur dengan imbalan Rp70 juta. IR sendiri merupakan residivis narkotika yang sebelumnya ditangkap pada tahun 2019.

Diharapkan dengan keberhasilan  tersebut akan semakin banyak masyarakat  berpartisipasi dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polda NTB.(hl)

Previous Post

Pesan Kapolda NTB: Jadilah Polisi yang Dihormati dan Dicintai Masyarakat

Next Post

Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok (10)

Next Post
Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok (10)

Laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok (10)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright