Mataram (halolombok)—Peredaran narkoba di wilayah Polda NTB masih menjadi momok yang menakutkan. Kendati pelaku dan jaringannya berhasil ditangkap, namun pelaku lainnya masih gentayangan mencari mangsa .
Tentu saja Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan bersama jajaran harus berjibaku memerangi narkoba sehingga korban di masyarakat tidak bertambah banyak.
Pada konferensi pers yang digelar Rabu (23/20) Kapolda menyebutkan dalam kurun waktu dua bulan Agustus dan September 2024, Ditresnarkoba Polda NTB telah berhasil mengungkap 116 kasus narkotika.
“Jika dikaitkan dengan target pengungkapan berdasarkan DIPA Tahun Anggaran 2024, yakni 73 kasus, persentase pengungkapan mencapai 159 persen,” ujarnya.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Deddy Supriadi dan Kabid Humas, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika berlangsung di tribun Bhara Daksa, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sementara Kombes Pol. Deddy Supriadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini bertujuan menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku sindikat narkotika.
“Hal ini penting kami sampaikan kepada masyarakat bahwa hingga Oktober 2024, Ditresnarkoba Polda NTB telah berhasil mengungkap 116 kasus narkotika. Seluruh pengungkapan tersebut, merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diselidiki dengan cermat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkotika ke NTB dan transaksi peredaran gelapnya. Kami berhasil menangkap para tersangka dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dijelaskan, penangkapan lainnya dilakukan pada 27 September 2024, terhadap tersangka IR (29 tahun) di Dermaga 2, Pelabuhan Lembar. IR diketahui menerima 998 gram sabu dari seorang pelaku di Batam untuk dikirim ke Lombok Timur dengan imbalan Rp70 juta. IR sendiri merupakan residivis narkotika yang sebelumnya ditangkap pada tahun 2019.
Diharapkan dengan keberhasilan tersebut akan semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polda NTB.(hl)