• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, September 16, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Markas Polsek Kayangan di Bakar Massa, Kapolda Pecat Kapolsek dan Minta Usut Tuntas

halo lombok by halo lombok
Maret 25, 2025
in Headline, Mataram
0
Markas Polsek Kayangan di Bakar Massa, Kapolda Pecat Kapolsek dan Minta Usut Tuntas
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (halolombok)– Sebuah pelajaran berharga bagi kepolisian di NTB. Kantor Polsek Kayangan Lombok Utara dibakar massa, tidak  berselang lama, Kapolseknya di pecat Kapolda NTB.

Guna mengusut tuntas persoalan itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait peristiwa di Mapolsek Kayangan, pada 17 Maret 2025.

Langkah ini menyusul meninggalnya seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW yang diduga melakukan bunuh diri setelah “mendapat tekanan” dari oknum anggota Polsek Kayangan. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada penyerangan terhadap Mapolsek.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menyatakan, pihaknya sangat serius menangani kasus ini dan menekankan pentingnya pengusutan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” tegasnya di Mataram, Senin 24 Maret 2025.

Kapolda juga menjelaskan bahwa mutasi terhadap Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, S.H., serta sejumlah anggota lainnya, dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan tanpa hambatan struktural. Mutasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.

Tim Propam Polda NTB kini tengah bekerja intensif melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.

“Langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” kata Kapolda.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu liar di media sosial. “Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” pungkasnya.(hl)

Previous Post

Wartawan Tempo Dikirimi Kepala Babi, Jacob Ereste : Teror Terhadap Insan Pers Harus Dilawan

Next Post

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (33)

Next Post
Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (33)

Laporan BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat (33)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In