Praya (halolombok)—empat komplotan narkoba bersama barang bukti seberat 9,39 gram diamankan tim reserse Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya Barat.
Keempat masing .asing inisial S (41), RH (26), BA (26) dan H (L32),” Setiap pelaku memiliki peran masing masing ujar Kapolres Loteng melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, Rabu (16/10).
Dijelaskan intuk terduga pelaku insial S merupakan bandar, sedangkan BA dan RH merupakan penjualnya dan H merupakan pemakai aktif
Kata Fedy, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga S di kecamatan praya barat sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.
“ begitu ada informasi dari masyarakat langsung kita dalami dan kita selidiki kebenaran,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku yang diduga sedang transaksi barang tersebut.
Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan pihaknya berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram,” terangnya.
Para pelaku kini mendekam di Mapolres Lombok Tengah guna proses hukum lebih lanjut.(HL)