• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pekan Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Ungkap 112 kAsus Tangkap165 Tersangka Narkoba

halo lombok by halo lombok
Desember 15, 2025
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Dua Pekan Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Ungkap 112 kAsus Tangkap165 Tersangka Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok— Kasus narkoba masih terbilang tinggi di wilayah Polda NTB. Buktinya selama 14 hari (dua pekan)  pihak kepolisian mengungkap ratusan kasus dan 166 tersangka bersama barang bukti.

Operasi Antik Rinjani 2025 yang digelar dari tanggal 1 sampai 14 Desember, hasilnya cukup spektakuler.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., Senin (15/12/2025), menjelaskan jika operasi dimulai sejak 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita dan berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 00.00 Wita.

“Operasi Antik Rinjani 2025 telah kita laksanakan selama 14 hari. Dari target yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap,” ujar Kombes Roman.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, Polda NTB menetapkan 28 target operasi (TO) yang terdiri dari target Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan polres jajaran. Seluruh target tersebut berhasil diungkap.

Tak hanya itu, petugas juga mengungkap 84 kasus non-target operasi, sehingga total pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus.

“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” jelasnya.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebanyak 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, dan mushroom sebanyak 449,76 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp64.289.000, yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Kombes Roman juga memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sementara tahun 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.

“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” ungkapnya.

Untuk barang bukti sabu, terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru menurun dari Rp115 juta pada 2024, menjadi Rp64 juta pada 2025.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan razia tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan lainnya. Total 60 kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah NTB.

Hasilnya, polisi mengamankan 9 orang tersangka miras, serta menyita 752 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam.

Kombes Roman menegaskan jika penurunan atau kenaikan angka, bukan menjadi tolok ukur utama. Menurutnya, peredaran gelap narkoba masih ada dan akan terus dilawan dengan berbagai upaya penegakan hukum.

“Ini tantangan yang sama setiap tahun. Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba,” tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid PID Kompol R. Djoko A., mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting, untuk memutus mata rantai narkoba,” ucap Kompol Raden Djoko A.

Ia menegaskan, Polda NTB menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional serta identitas pelapor dilindungi.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, agar generasi muda NTB bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(hl)

 

Previous Post

Zia Ajak Masyarakat Teladani dan Cinta Ulama

Next Post

IPSI dan Dispora Satukan Tekad Pembinaan Atlet

Related Posts

Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat
Mataram

Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat

Desember 15, 2025
IPSI dan Dispora Satukan Tekad Pembinaan Atlet
Mataram

IPSI dan Dispora Satukan Tekad Pembinaan Atlet

Desember 15, 2025
Zia Ajak Masyarakat Teladani dan Cinta Ulama
Mataram

Zia Ajak Masyarakat Teladani dan Cinta Ulama

Desember 15, 2025
JMSI untuk Semua
Lifestyle

JMSI untuk Semua

Desember 13, 2025
Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis
Kriminal

Komplotan Maling Penggasak Rumah Lintas Kabupaten Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Desember 11, 2025
PWI NTB Terus Bergerak, Bertemu Gubernur NTB Langsung Nyatakan  Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Mataram

PWI NTB Terus Bergerak, Bertemu Gubernur NTB Langsung Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Desember 11, 2025
Next Post
IPSI dan Dispora Satukan Tekad Pembinaan Atlet

IPSI dan Dispora Satukan Tekad Pembinaan Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In