• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Rabu, September 17, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bagi Bagi “Dana Siluman” Guncang DPRD NTB, Kejati Action Panggil Dua Oknum Dewan

halo lombok by halo lombok
Juli 16, 2025
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Bagi Bagi “Dana Siluman” Guncang DPRD NTB, Kejati Action  Panggil Dua Oknum Dewan
0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok– Begal uang negara dengan cara bagi bagi uang siluman berjamaah guncang kantor DPRD NTB. Skandal ini membuat sejumlah anggota DPRD dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi NTB.

“Bangkai itu sebagus apapun dibungkus akan tercium juga, “ini skandal besar yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, ” geram warga Kota Mataram yang diminta komentarnya.

Diduga jual beli dana pokir dan bagi bagi fee uang siluman sudah berlangsung lama di. Kantor wakil rakyat. Hanya saja, oknum dewan itu lagi apes sehingga informasi nya menyebar ke publik.

Mencium aroma tidak sedap itu,  pihak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB langsung bergerak terhadap tikus tikus kantor itu. Kejati langsung melayangkan surat panggilan terhadap dua anggota dewan inisial IJ dan HK yang dijadwalkan pada Kamis (17/7) besok.

Selain melayang kan surat ke pihak legislatif, pihak kejaksaan juga akan  mengorek keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Dari informasi yang diperoleh di internal  dewan, Kepala BPKAD NTB juga terseret dalam kasus yang mengguncang kantor dewan.

Sumber di di dewan menyebutkan, jumlah dana siluman yang dilakukan secara berjamaah uang per kepala oknum dewan  nilainya cukup fantastis antara Rp150 juta hingga Rp300 juta per orang.

Dari informasi yang beredar, justru sumber yang membocorkan adanya dana siluman ini akibat pembagian yang tidak merata. Pasalnya beberapa anggota DPRD—yang baru masuk Udayana jatahnya todak sebesar anggota lama yang kembali duduk di parlemen.

“Kami menduga, oknum dewan inilah yang diduga membocorkan sehingga diketahui publik dan ribut di berbagai plafon media sosial, koran dan media online,”sebut sumber.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan ataupun pengaduan dari masyarakat.

“Belum ada laporan pengaduan dari masyarakat atau perorangan terkait, “ungkapnya seraya meminta masyarakat masukkan laporan pengaduannya, bersama dokumen pendukung, ” ujarnya Selasa (15/7).

Meski begitu, pemanggilan terhadap sejumlah pihak disebut telah dijadwalkan. Kuat dugaan, langkah ini bagian dari penyelidikan awal yang tengah didalami oleh tim intelijen dan pidana khusus Kejati NTB.

Faesal warga Pajang meminta agar kasus ini dikawal tuntas. “Sangat memalukan dan merusak citra lembaga wakil rakyat, bila ada orang pemprov NTB terlibat harus diperlakukan sama.

” Jangan sampai tikus tikus kantor ini dibiarkan berkeliaran, harus ada efek jera.   Presiden Prabowo Subianto sudah tegas akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan uang negara, “tandasnya.(hl)

 

 

Previous Post

Jadi Tuan Rumah FORNAS, Sekda Lobar Minta ASN Sukseskan Fornas

Next Post

Kadis Dikbud NTB Buka Pelatihan Peningkatan Literasi Keuangan Lawan Judol dan Pinjol Ilegal

Next Post
Kadis Dikbud NTB Buka Pelatihan Peningkatan Literasi Keuangan Lawan Judol dan Pinjol Ilegal

Kadis Dikbud NTB Buka Pelatihan Peningkatan Literasi Keuangan Lawan Judol dan Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In