Dompu (halolombok)– Dalam sepekan Polres Dompu NTB mengamankan paket ganja seberat 6 kilogram dari tangan seorang pelaku. Hal itu dibenarkan Kapolres Dompu kepada media.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Moh. sofyan Hidayat mengatakan barbuk 6 kilogram ganja tersebut diamankan secara runtut dan pelaku diduga pemain lama yang diawasi petugas.
Disebutkan Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menyita 3 kilogram ganja kering di kantor jasa pengiriman Indah Logistik Cabang Dompu, yang beralamat di Jl. Sheh Muhammad, Lintas Sumbawa-Bima, tepat di samping Kantor Samsat, Dompu pada Kamis sore (24/10).
Pengiriman paket ganja ini hasil dari pengintaian enam hari oleh tim Satresnarkoba, yang secara sabar menunggu kedatangan pelaku untuk mengambil paket tersebut.
Diduga pemilik ganja 3 kilogram ini adalah terduga pelaku yang sudah di amankan sebelumnya dengan barang bukti ganja 2 kilogram .” Meski kami tidak menemukan pelakunya saat penyitaan, kami yakin paket ini terkait dengan dia,” ungkap Iptu Syofian di lokasi kejadian.
Dalam waktu satu pekan, Polres Dompu telah mengamankan total 6 kilogram ganja kering, yang terdiri dari 1 kilogram yang ditemukan awal pekan, 2 kilogram bersama MU, dan kini 3 kilogram yang baru saja disita.
Pihaknya terus berupaya menelusuri jaringan narkotika yang ada di wilayah Polres Dompu sampai para pelaku dan Bandarnya berhasil ditangkap. (hl)