• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Barat

Cafe Liar Menjamur di Lombok Barat, Pantai Tanjung Bias Ikut Terdampak

halo lombok by halo lombok
Juni 16, 2025
in Lombok Barat
0
Cafe Liar Menjamur di Lombok Barat, Pantai Tanjung Bias Ikut Terdampak
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gerung halolombok–Kawasan Lombok Barat menjadi surga  cafe liar yang menjual minuman keras. Kondisi ini cukup menggangu masyarakat  seperti di wilayah LIlir dan Suranadi.

Salah satu bentuk gangguan keamanan seperti terjadi nya konflik sempadan Pantai Montong Buwuh Meninting, Kecamatan Batu layar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) juga akibat menjamur cafe ilegal tersebut.

Kondisi ini  dipersoalkan nelayan. Kamis pekan kemarin, para nelayan berbondong-bondong mendatangi DPRD Lobar. Kedatangan para nelayan untuk menyampaikan rasa keberatannya soal ketiadaan tempat parkiran perahu disebabkan sempadan pantai Montong Buwuh dari Utara hingga Selatan dikuasai pengembang.

Muncul pula hasil investigasi dewan yang menyebut adanya dugaan perubahan luas tanah di dalam sertifikat, yang menyebabkan batas lahan perusahaan menyentuh sempadan pantai. Lantas bagaimana dengan sempadan Pantai Tanjung Bias, Desa Senteluk. Saat ini di sepanjang pesisir pantai tersebut dipenuhi kafe semi permanen tanpa izin (Ilegal).

Lokasi Pantai Tanjung Bias berbatasan dengan Pantai Meninting, tepatnya di sebelah utara. Menjamurnya kafe ilegal di sepanjang pesisir pantai menyebabkan sempadan pantai tidak dapat difungsikan sebagai tempat tambatan perahu nelayan.

Pengamat hukum, I Gusti Putu Ekadana mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Sempadan pantai yang seharusnya untuk kepentingan publik dan masuk tata ruang pariwisata untuk mengundang investasi, malah dikuasai kafe ilegal.

“Saya menduga, pedagang bersikukuh nggak mau keluar karena ada backingan. Karena di tempat terlarang itu lah ada duit pembacking. Mau sampai kapan, bagaimana dengan Bupati yang baru, apakah masih sama dengan yang kemarin?” Tegasnya Sabtu (14/06/2025).

Sebelumnya, tersiar Khabar bahwa berdirinya kafe liar semi permanen selama bertahun-tahun di sempadan Pantai Tanjung Bias, karena backingan oknum pemerintah desa dan oknum organisasi masyarakat (Ormas).

Selain itu, terkuak pula indikasi transaksi di bawah tangan untuk sewa menyewa sempadan pantai demi kepentingan pembangunan kafe. Dan yang menyedihkan lagi, beberapa penyewanya bukan warga asli setempat.

“Biasanya dengan republik ini latah ormas, perlu diteliti lebih jauh lagi kemungkinan ada ormas yang sebagai backing di situ, yang memanfaatkan ketidaktertiban ini untuk kepentingan pungutan liar,” ujarnya.

“Dan kalau itu benar, justru ormas ini yang menyuruh orang berdagang si situ sebagai obyek pungutan. Negara nggak boleh kalah dong untuk itu, harus tegakan aturan,” geramnya.

Ia menegaskan, seharusnya hal ini menjadi atensi khusus Pemkab Lobar. Menjamurnya kafe ilegal menyebabkan nelayan terpaksa mencari lokasi tambatan baru. Tidak perduli meski harus mengganggu lahan investasi dan bahkan berbenturan dengan investor yang sudah sah mengantongi izin dan dokumen lainnya.

“Ini yang seharusnya diantisipasi oleh pemerintah. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kekisruhan dan membenturkan nelayan dengan investor. Pembiaran terhadap warung liar juga bentuk pelanggaran tata ruang,” kesalnya.

Sebaliknya, alih-alih menegakan aturan, DPRD Lobar malah meminta investor untuk ikhlas memberikan lahannya, tanpa ada upaya pembinaan, penertiban, serta relokasi terhadap pemilik kafe.

“Berdasarkan hukum tata ruang, mereka (Dewan,red) saya bisa katakan anti pembangunan. Mereka ngerti nggak sebagai anggota dewan, duduk disitu untuk apa? Apakah untuk warung liar dan pungutan liar, untuk masyarakat yang selalu tidak tertib?. Itukah fungsi anggota dewan, terima gaji terus. Uang rakyat akan jadi haram loh di makan,” timpalnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lobar, Abu Bakar Abdullah, sebelumnya mengaku tidak bisa bersikap tegas dengan alasan, keberadaan kafe ilegal itu harus dilihat dari aspek kebijaksanaan meski diketahui keberadaannya ilegal.

“Memang ada kebijakan, tapi ada juga kebijaksanaan. Jadi nggak langsung penegakan, mungkin pembinaan. Ini memang kondisi masyarakat kita, mau usaha lahan nggak ada. Mungkin fungsi-fungsi pembinaan harus dilakukan,” katanya.

“Jika sudah ada lokasi baru, ada semacam jangka waktu untuk membatasi selama itu tidak melanggar hukum. Kalau melihat tata ruang Lobar memang kafe semi permanen di sempadan pantai itu nggak boleh,” sambungnya.

Sebelumnya, ada rencana Pemkab Lobar untuk merelokasi parkiran perahu nelayan ke Baloq Putih, Desa Meninting. Rencana ini menurutnya tidak serta merta dapat direalisasikan. Dibutuhkan analisis mendalam, jangan sampai lokasi yang disasar masih masuk penguasaan pihak lain.

“Butuh pengkajian lagi, jangan sampai sudah bersertifikat. Nanti jadi masalah lagi,” terangnya.

Soal adanya indikasi sewa menyewa sempadan Pantai Tanjung Bias, menurutnya, harus dipandang secara terpisah mengingat hal tersebut sudah masuk dalam ranah dugaan tindak pidana. Kendati demikian, pihaknya tidak ingin beropini tanpa ada fakta-fakta hukum terlebih dahulu.

“Kita harus dibuat Case by Case. Tapi kami tidak bisa beropini, tanpa ada fakta-fakta hukum,” tutupnya.(*)

Previous Post

Ditpolairud Polda NTB Tingkatan Patroli Laut Saat Masa Liburan

Next Post

Warga Belanda Tewas di Kamar Kos, Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi

Next Post
Warga Belanda Tewas di Kamar Kos, Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi

Warga Belanda Tewas di Kamar Kos, Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

September 25, 2024
Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

Maraqitta’limat Lombok Utara Siap Menangkan Paslon Najmul Kus

November 7, 2024
Dua Warga Kecamatan Aikmel  Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Kecamatan Aikmel Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Desember 3, 2024
Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Hultah 73 Yayasan Maraqitta’limat

Februari 16, 2025
Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

Pengamanan MotoGP Mandalika Lombok Diperketat

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Juni 27, 2025
Pentingnya Verifikasi Faktual Dewan Pers,  Menuju Media Profesional dan Berintegritas

Pentingnya Verifikasi Faktual Dewan Pers, Menuju Media Profesional dan Berintegritas

Juni 27, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda NTB Gelar Lomba Kebersihan

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda NTB Gelar Lomba Kebersihan

Juni 27, 2025
Evakuasi Berlangsung Dramatis, Jenazah Juliana Berhasil Dinaikkan dari Jurang Rinjani

Evakuasi Berlangsung Dramatis, Jenazah Juliana Berhasil Dinaikkan dari Jurang Rinjani

Juni 27, 2025

Recent News

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Juni 27, 2025
Pentingnya Verifikasi Faktual Dewan Pers,  Menuju Media Profesional dan Berintegritas

Pentingnya Verifikasi Faktual Dewan Pers, Menuju Media Profesional dan Berintegritas

Juni 27, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda NTB Gelar Lomba Kebersihan

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda NTB Gelar Lomba Kebersihan

Juni 27, 2025
Evakuasi Berlangsung Dramatis, Jenazah Juliana Berhasil Dinaikkan dari Jurang Rinjani

Evakuasi Berlangsung Dramatis, Jenazah Juliana Berhasil Dinaikkan dari Jurang Rinjani

Juni 27, 2025
halolombok.com

halolombok.com adalah media terpercaya di NTB

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Juni 27, 2025
Pentingnya Verifikasi Faktual Dewan Pers,  Menuju Media Profesional dan Berintegritas

Pentingnya Verifikasi Faktual Dewan Pers, Menuju Media Profesional dan Berintegritas

Juni 27, 2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright