• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bahaya, Wilayah NTB Darurat Narkotika

Sindikat Melibatkan Orang Asing, Sebulan Polisi Ungkap 7 Kasus dan 5,1 Kilogram Narkotika

halo lombok by halo lombok
September 19, 2024
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Bahaya, Wilayah NTB Darurat Narkotika
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram – Bahaya narkoba ada di sekitar kita, bahkan NTB  dicap salah satu provinsi di Indonesia sebagai daerah darurat peredaran barang haram tersebut.

Diketahui  beberapa tahun belakangan ini wilayah Polda NTB menjadi sasaran empuk jaringan narkoba baik skala regional maupun internasional. Dari sejumlah pelaku yang berhasil di tangkap, ada warga berkewarganegaraan asing.

Maraknya peredaran narkoba membuat aparat kepolisian lebih siaga, para sindikat juga tidak kapok berulah meski banyak komplotannya telah ditangkap. Perang melawan narkoba terus digaungkan, terbukti dengan banyaknya pelaku yang di tangkap di berbagai wilayah di NTB.

Terbaru, pengungkapan yang dilakukan yakni penangkapan selama periode Agustus 2024. Berhasil diungkap 7 kasus dengan 11 orang tersangka. Tiga diantaranya residivis dan satu orang Warga Negara asing (WNA).

Seperti dirilis Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni dalam gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa sasaran pengungkapan terhadap pengedar dan kurir Narkoba.

Diungkapkan Direktur Ditresnarkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, seluruh pengungkapan yang dilakukan merupakan hasil informasi dari masyarakat setelah melalui proses penyelidikan tentang rencana masuknya narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah besar,” katanya, Rabu (18/09/2024).

Modus yang dilakukan tersangka yakni melakukan transaksi narkoba  menggunakan jasa pengiriman barang atau dengan sistem ranjau. Pembeli dan penjual tidak bertemu dengan menaruh narkoba di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya melalui transaksi online.

Dijelaskan Deddy, dari penangkapan yang dilakukan selama periode Agustus 2024 dari 7 kasus dengan 11 orang tersangka.
Tiga diantaranya residivis dan satu orang Warga Negara asing (WNA).

Jumlah barang bukti narkotika yang diamankan cukup fantastis berupa Sabu seberat 5,1 Kg, Ganja 60,43 Gram, Ekstasi 1 butir, Carisoprodol 599 butir dan Tapetadol 110 butir. Selain itu diamankan pula roda dua sebanyak empat unit dan handphone sebanyak 14 unit serta uang tunai sebanyak Rp 17.687.000.

Seluruh tersangka, diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Smile)

Previous Post

Lutfi Janjikan Masa Depan Lombok Timur yang Lebih Baik

Next Post

Jelang Pilkada SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik

Related Posts

Kapolda NTB Ngaji Bareng Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Virtual
Mataram

Kapolda NTB Ngaji Bareng Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Virtual

September 27, 2026
Gubernur NTB Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myanmar
Mataram

Gubernur NTB Perintahkan Penelusuran Warga Mataram di Myanmar

September 25, 2026
Kabiddokkes Polda NTB Berganti dari Kombes Komang  ke Kombes Iskandar
Mataram

Kabiddokkes Polda NTB Berganti dari Kombes Komang ke Kombes Iskandar

September 25, 2026
Kawal MotoGP 2026, Polda NTB Siagakan 2.667 Personel
Mataram

Kawal MotoGP 2026, Polda NTB Siagakan 2.667 Personel

September 25, 2026
Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan, Ajukan KUR Perumahan
Mataram

Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan, Ajukan KUR Perumahan

September 23, 2026
Berlibur ke Lombok, Bule Asal Inggris Diduga Diperkosa Karyawan Hotel
Mataram

Berlibur ke Lombok, Bule Asal Inggris Diduga Diperkosa Karyawan Hotel

September 22, 2026
Next Post
Jelang Pilkada SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik

Jelang Pilkada SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In