Mataram halolombok—Kapolda NTB memimpin penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara, dari tangan tersangka inisial Is diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram lebih dan ratusan ekstasi serta sejumlah senjata tajam, malam Selasa malam (3/11).
Pengungkapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda NTB itu turut dihadiri Kapolda NTB Kalingga Rendra Raharja. Kapolda mengatakan, penindakan berawal dari informasi masyarakat.
Dari penggeledahan di rumah IS, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 2 kilogram lebih dan 27 bungkus ekstasi berjumlah 265 butir. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha berwarna biru dan satu klip sabu yang dibawa terduga pelaku.
Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan bersama seluruh polres jajaran. Dia juga mengajak masyarakat, tokoh lingkungan, dan orang tua berperan aktif mencegah peredaran narkotika.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. (Bayu)







Discussion about this post