Oleh: Dr. dr. Lina Nurbaiti, M.Kes., FISPH., FISCM
Dosen FKIK Universitas Mataram
Stunting selama ini lebih sering kita kenali dari satu angka: tinggi badan anak. Anak diukur, hasilnya dibandingkan dengan standar pertumbuhan, lalu ditentukan apakah ia mengalami stunting. Cara ini tentu penting. Kita membutuhkan pengukuran untuk mengetahui apakah seorang anak mengalami gangguan pertumbuhan.
Tetapi ada satu pertanyaan yang sering terlambat kita ajukan: apakah kita harus menunggu anak menjadi stunting untuk benar-benar mulai mencegahnya?
Secara global, pada 2024 sekitar 150,2 juta anak balita mengalami stunting atau 23,2 persen. Indonesia sendiri menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, dengan prevalensi stunting turun menjadi 19,8 persen berdasarkan SSGI 2024. Kemajuan ini tentu harus diapresiasi.
Namun, angka prevalensi pada dasarnya menggambarkan hasil akhir. Angka tersebut memberi tahu kita berapa banyak anak yang sudah mengalami masalah pertumbuhan, tetapi belum tentu memberi tahu berapa banyak anak yang sedang berada dalam perjalanan menuju masalah tersebut.
Stunting tidak muncul tiba-tiba.
Risikonya dapat terbentuk jauh sebelum seorang anak lahir. Status gizi remaja putri, anemia, kesehatan reproduksi, kondisi gizi sebelum hamil, kualitas makanan, infeksi, kondisi kehamilan, pertumbuhan janin, hingga lingkungan tempat anak tumbuh dapat saling berkaitan dan terakumulasi.
Karena itu, anak yang kemudian mengalami stunting sesungguhnya sedang memperlihatkan ujung dari sebuah perjalanan risiko yang panjang. Stunting adalah visible endpoint dari invisible risk trajectory—titik yang terlihat dari sebuah lintasan risiko yang sebelumnya mungkin tidak terlihat.
Jika demikian, pencegahan tidak seharusnya baru dimulai ketika gangguan pertumbuhan sudah terukur. Kita perlu bergerak lebih awal.
Di sinilah gagasan Pre-Stunting Prevention menjadi relevan. Istilah ini bukan diagnosis klinis baru dan bukan pula pengganti definisi stunting. Ini adalah kerangka berpikir pencegahan, yaitu menggeser perhatian dari sekadar menangani hasil akhir menuju pencegahan risiko sejak lebih awal.
Dengan cara pandang ini, pencegahan stunting tidak berhenti pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Kita perlu melihat perjalanan yang lebih panjang: remaja, prakonsepsi, kehamilan, janin, bayi baru lahir, hingga 1.000 HPK.
Mengapa remaja penting?
Karena calon ibu yang memasuki kehamilan dengan anemia, status gizi kurang, atau berbagai kerentanan sosial tidak memulai kehamilannya dari titik yang sama. Kehamilan memang merupakan fase yang sangat penting, tetapi bukan titik awal seluruh risiko.
Di lapangan, kita sering memiliki banyak program. Persoalannya tidak selalu karena program tidak tersedia. Masalahnya dapat berada pada ketepatan sasaran, kepatuhan, kesinambungan pendampingan, dukungan keluarga, serta bagaimana data digunakan untuk mengambil keputusan.
Karena itu, kita membutuhkan pemetaan tingkat risiko atau risk stratification. Bukan sekadar bertanya, “Apakah ibu ini berisiko?” tetapi juga: risikonya apa, seberapa tinggi, risiko apa yang muncul bersamaan, dan intervensi apa yang paling tepat?
Kerangka yang saya tawarkan sederhana:
Identify – Stratify – Intervene – Follow-up.
Identifikasi risikonya. Kelompokkan tingkat risikonya. Berikan intervensi sesuai kebutuhan. Kemudian lakukan tindak lanjut secara berkelanjutan.
Sebab skrining tanpa tindak lanjut hanya menghasilkan data. Data baru memiliki makna ketika ia digunakan untuk mengubah keputusan dan tindakan.
Hal lain yang perlu kita refleksikan adalah bahwa cakupan tinggi belum tentu berarti risiko turun.
Kita dapat memiliki cakupan pemeriksaan kehamilan yang tinggi, distribusi tablet tambah darah yang luas, dan berbagai kegiatan edukasi. Tetapi apakah risiko benar-benar berkurang? Belum tentu.
Ada jarak antara program tersedia, masyarakat menerima pelayanan, dan risiko benar-benar terkendali.
Karena itu, ukuran keberhasilan program seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Berapa banyak yang mendapatkan pelayanan?” tetapi juga, “Berapa banyak risiko yang berhasil kita identifikasi, intervensi, dan kendalikan?”
Ke depan, pelayanan antenatal perlu semakin bergerak menuju pelayanan berbasis risiko. Data ibu, kehamilan, status gizi, dan kerentanan sosial perlu lebih terintegrasi. Keluarga dan kader juga perlu diperkuat, bukan hanya sebagai penerima pesan kesehatan, tetapi sebagai bagian dari sistem pendampingan yang berkelanjutan.
Dalam kebijakan, indikator keberhasilan juga perlu berkembang. Kita tidak cukup hanya mengukur cakupan. Kita perlu mengetahui seberapa baik sistem mampu menemukan dan mengendalikan risiko lebih dini.
Pada akhirnya, pencegahan stunting bukan semata-mata tentang menurunkan satu angka prevalensi. Lebih jauh dari itu, kita sedang berusaha melindungi lintasan pertumbuhan seorang anak sejak sebelum ia lahir.
Maka pertanyaan kita ke depan jangan hanya:
“Berapa banyak anak yang sudah stunting?”
Tetapi juga:
“Berapa banyak risiko yang berhasil kita cegah sebelum menjadi stunting?”
Karena mungkin ukuran keberhasilan terbesar dari pencegahan bukanlah berapa banyak anak yang berhasil kita tangani setelah mengalami gangguan pertumbuhan, melainkan berapa banyak anak yang tidak pernah menjadi stunting karena kita berhasil bertindak lebih awal.
Jangan menunggu pertumbuhan gagal untuk mulai mencegah.
Identify the risk. Stratify the risk. Intervene early. Follow-up continuously.
Lindungi lintasan pertumbuhan anak sebelum ia kehilangan kesempatan untuk tumbuh optimal.
Sumber data: WHO/UNICEF/World Bank Joint Child Malnutrition Estimates 2025 dan SSGI 2024 Kementerian Kesehatan RI.







Discussion about this post