Mataram halolombok— Komisi III Bidang BUMD DPRD Provinsi NTB memberikan apresiasi atas kinerja PT BPR NTB sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi, dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, kemarin.
Menurutnya, dari sisi kinerja keuangan, PT BPR NTB mencatat peningkatan yang signifikan. Total aset tumbuh dari Rp1,08 triliun menjadi Rp1,22 triliun atau meningkat sebesar 12,28 persen.
Penyaluran kredit juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,08 triliun atau tumbuh 9,08 persen.
Sementara itu, laba perusahaan melonjak tajam menjadi Rp53,9 miliar atau meningkat 52,64 persen, bahkan melampaui target hingga sekitar 141 persen.
Kenaikan ini turut berdampak pada peningkatan dividen yang disetor kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, dari Rp9,7 miliar menjadi Rp15,9 miliar, atau naik sekitar Rp6,19 miliar.
Dia mengatakan bahwa capaian itu mencerminkan adanya peningkatan kapasitas bisnis PT BPR NTB sekaligus kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, di balik pertumbuhan tersebut, pihak DPRD NTB menyoroti sejumlah indikator penting yang perlu segera dibenahi.
“Salah satu perhatian utama adalah kualitas kredit,” kata politisi PKS tersebut.
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat masih tinggi, dengan NPL gross mencapai 14,35 persen, jauh di atas ambang batas sehat sekitar 5 persen.
Sementara NPL netto berada di angka 8,28 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 0,75 persen.
Kondisi ini menunjukkan tingginya risiko kredit yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan apabila tidak segera ditangani.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa
fungsi intermediasi dan penghimpunan dana juga dinilai belum optimal.
Realisasi simpanan baru mencapai 89,58 persen dari target, sementara deposito berada di angka 87,72 persen.
Hal ini menjadi indikasi bahwa penghimpunan dana masyarakat masih perlu diperkuat, baik melalui peningkatan kepercayaan publik maupun inovasi produk.
Komisi III DPRD NTB juga menyatakan dukungan terhadap percepatan konversi PT BPR NTB menjadi PT BPR Syariah. Langkah ini dinilai strategis karena sejalan dengan keberadaan Bank NTB Syariah.
Menurutnya, ini dapat melengkapi ekosistem keuangan syariah di daerah, termasuk bersama Jamkrida Syariah, terutama dalam memperkuat pembiayaan UMKM berbasis syariah.
“Kita ingin membangun ekosistem keuangan syariah NTB yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” lugasnya.*







Discussion about this post