Mataram halolombok – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB periode 2026-2030 sudah terbentuk. Tinggal seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB periode 2026 – 2030 belum terlaksana.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Muhammad Akri mengatakan, tahapan seleksi KPID provinsi NTB akan dilaksanakan usai lebaran.
” Tahapan seleksi KPID kita mulai usai lebaran,” kata politisi PPP, kemarin.
Diketahui, masa jabatan komisioner KPID NTB periode 2021-2024 sudah berakhir sejak 2024. Tapi masa jabatan mereka terus diperpanjang hingga kini.
Akri menegaskan, bahwa pergantian komisioner KPID Provinsi NTB menjadi atensi dewan. Apalagi pengurus lama sudah berakhir masa jabatannya dan sudah diperpanjang beberapa kali.
Sehingga seleksi komisioner KPID baru periode berikutnya akan segera dibuka tahun ini.
” Tentu ini jadi perhatian Komisi I,” ucapnya.
Disinggung komisioner lama yang telah mengalami masa perpanjangan berkali-kali, Akri menilai hal itu diperbolehkan berdasarkan regulasi ada.
Sesuai ketentuan, perpanjangan masa jabatan komisioner KPID NTB berlaku sampai ditetapkannya komisioner yang baru.
“Kemungkinan akan kami mulai April nanti. Prinsipnya setelah Lebaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa tahapan seleksi KPID sama dengan KI. Yakni, Tahap pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTBakan membentuk tim panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari berbagai unsur. Pansel ini akan diajukan ke DPRD NTB untuk disetujui.
Kemudian, dibuka pengumuman dan pendaftaran calon komisioner KPID NTB oleh tim pansel.
” Kita harapkan tim pansel ini akan segera dibentuk untuk memulai tahapan,” terangnya.
Sementara itu, Anggota komisi I lainnya, Suhaimi mengungkapkan, peran KPID cukup strategis di tengah disrupsi industri media dan digitalisasi informasi. KPID memiliki tugas utama dalam mengatur, mengawasi, dan mengembangkan penyiaran di tingkat daerah.
KPID harus bisa menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak serta mengawasi Kepatuhan lembaga penyiaran dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS).
Menurutnya, Maraknya hoaks di media sosial jadi tantangan KPID ke depan. Sebab itu, diharapkan komisioner KPID NTB kedepan adalah figur-figur yang melek teknologi digital dan industri media.
” Sehingga ruang publik kita tidak dipenuhi hoaks,” lugasnya.*







Discussion about this post