• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, April 19, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Tingkatkan PAD, Komisi IV Dukung Percepatan IPR Tambang Rakyat

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Maret 4, 2026
in Mataram
0
Tingkatkan PAD, Komisi IV Dukung Percepatan IPR Tambang Rakyat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram  halolombok— Komisi IV Bidang Pertambangan DPRD Provinsi NTB mendukung langkah percepatan penuntasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Upaya dan langkah percepatan penuntasan IPR menjadi solusi atas marak tambang ilegal dan solusi bagi turun pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD NTB Suharto dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan proses izin IPR, yang dilaksanakan di kantor PT Bank NTB Syariah, kemarin.

” IPR ini adalah jalur legal agar tambang rakyat tidak liar,” kata politisi Partai NasDem NTB, kemarin.

Dia mengatakan, dengan percepatan penuntasan IPR tersebut, maka tambang rakyat legal itu akan lebih diawasi, dan memberikan manfaat bagi rakyat dan daerah.

Menurutnya, ada tiga hal penting dari
keberadaan IPR tersebut. Yakni, Pertama; Pro Rakyat. IPR bisa menjadi pintu naik kelas bagi tambang rakyat, dari aktivitas rentan konflik menjadi usaha rakyat yang legal, dan menguntungkan.

Kedua; Pro APBD. Dengan ada IPR tambang rakyat in akan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Terlebih mengingat, ada pemangkasan dana pusat melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 1 triliun lebih Peningkatan PAD ini sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah.

” Kita ingin lebih mandiri dengan tidak banyak bergantung ke pusat,” ucapnya.

Ketiga: Pro lingkungan. Dengan legalisasi tambang rakyat itu maka tidak ada toleransi untuk penggunaan bahan kimia berbahaya yang mencemari sungai, sawah, dan pesisir.

Menurutny, IPR harus identik dengan tata kelola bersih terhadap lingkungan, bukan legalisasi pencemaran.

“Legalitas ini harus diawasi dengan standar lingkungan yang ketat,” lugasnya.

Sementara itu, Plh Sekda NTB Lalu Faozal mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menetapkan empat langkah strategis terkait percepatan IPR: mengidentifikasi masalah penataan tambang, merumuskan strategi legalisasi yang transparan, mendorong sinergi lintas sektor (Pusat-Daerah-APH), serta menyusun rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan.

​Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pembahasan Perda Inisiatif DPRD NTB tentang pertambangan.

Menariknya, komitmen NTB dalam menata IPR telah menarik perhatian nasional, terbukti dengan kunjungan studi banding dari Pemerintah Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.

​”Masyarakat sudah menunggu. Kita tidak bisa menunda lagi. Percepatan regulasi ini adalah kunci untuk mengubah tambang ilegal menjadi sektor legal yang menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.*

Previous Post

Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (37/

Next Post

Dewan Minta Pemerintah Berikan Jaminan Petani

Related Posts

Pemprov NTB Halal Bihalal dengan Lintas Komunitas Kota Mataram, Keluarga Besar Bima dan Sumbawa
Mataram

Pemprov NTB Halal Bihalal dengan Lintas Komunitas Kota Mataram, Keluarga Besar Bima dan Sumbawa

April 19, 2026
Pemprov NTB Perkuat Sinergi Masyarakat di Halalbihalal NWDI Bersama TGB
Mataram

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Masyarakat di Halalbihalal NWDI Bersama TGB

April 19, 2026
Sebar Data Oriy, Gubernur NTB Laporkan Warga ke Polisi
Mataram

Sebar Data Oriy, Gubernur NTB Laporkan Warga ke Polisi

April 19, 2026
Kisah Perjuangan Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda
Mataram

Kisah Perjuangan Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda

April 19, 2026
Bunda Sinta Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Kanker
Mataram

Bunda Sinta Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Kanker

April 18, 2026
NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Mataram

NTB Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

April 18, 2026
Next Post
Dewan Minta Pemerintah Berikan Jaminan Petani

Dewan Minta Pemerintah Berikan Jaminan Petani

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In