• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Tersangka MT Pemilik 79 Gram Sabu Status Naik ke Penydikan

Polda NTB Temukan Bukti dan Lakukan Pendalaman Buru Pelaku Lainnya

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 24, 2026
in Mataram
0
Tersangka MT Pemilik 79 Gram Sabu Status Naik ke Penydikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok– Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB resmi meningkatkan status penanganan kasus narkotika dengan terduga berinisial MT ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara yang digelar pada Senin (23/02/2026).

Gelar perkara dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda NTB dan dihadiri Kabagwasidik, Kabagbinops, para Kasubdit, serta penyidik Subdit II Ditresnarkoba selaku tim yang menangani kasus tersebut. Hasil forum internal itu menyimpulkan bahwa perkara telah memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid dalam keterangan resminya menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengungkapan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan di depan salah satu gerai Alfamart di Jalan Pejanggik, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 79,321 gram yang disimpan di dalam saku jaket terduga.

“Terduga ditangkap di pinggir jalan depan Alfamart di Jalan Pejanggik Mataram. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu hampir 80 gram. Kini status perkara telah naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan terduga saat berada di lokasi kejadian.

Menurut Kombes Pol. Mohammad Kholid, berdasarkan hasil gelar perkara, tindakan terduga telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, penyidik kini akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda NTB dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.(hl)

 

Previous Post

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (31)

Next Post

Berqah Ramadhan, Puluhan Personel Polda NTB Bagikan Takjil untuk Ojol dan Pengguna Motor

Related Posts

Rokok Ilegal Marak di Lombok Timur,  Tim Gabungan Satpol-PP Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Non Cukai 
Mataram

Rokok Ilegal Marak di Lombok Timur, Tim Gabungan Satpol-PP Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Non Cukai 

Juli 9, 2026
Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Mataram

Gubernur Miq Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Juli 8, 2026
Sat Brimob Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Pelabuhan Sape
Mataram

Sat Brimob Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Pelabuhan Sape

Juli 7, 2026
Mardiono Lantik  Ketua DPW dan Ketua DPC PPP Kabupaten/Kota se NTB
Mataram

Mardiono Lantik Ketua DPW dan Ketua DPC PPP Kabupaten/Kota se NTB

Juli 6, 2026
Respon Pemberitaan MXGP,  Bang Zul Nilai Provokatif dan Tendensius
Mataram

Respon Pemberitaan MXGP, Bang Zul Nilai Provokatif dan Tendensius

Juli 6, 2026
Kisah Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, Analis Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB
Mataram

Kisah Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, Analis Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB

Juli 5, 2026
Next Post
Berqah Ramadhan, Puluhan Personel Polda NTB Bagikan Takjil untuk Ojol dan Pengguna Motor

Berqah Ramadhan, Puluhan Personel Polda NTB Bagikan Takjil untuk Ojol dan Pengguna Motor

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In