• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Permalukan Institusi Polri, Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat

Terlibat Peredaran Bima

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Februari 10, 2026
in Headline, Mataram
0
Permalukan Institusi Polri, Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram. Halolombok — Polri kembali tercoreng, oknum Kasat Narkoba Polres Bima terlibat peredaran barang haram (narkoba). Pelaku langsung dipecat dan kini mendekam dalam tahanan Polda NTB.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/2/2026), Polda NTB menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam perang melawan narkoba.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, kasus ini terungkap dari pengembangan penanganan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB, pada 3 Februari 2026 dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine,” kata Mohammad Kholid.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Selain proses pidana, Polda NTB juga menindak tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Langkah ini menegaskan bahwa Polda NTB tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel internal. Tidak ada perlindungan terhadap pangkat, jabatan, maupun posisi struktural,” tegas Mohammad Kholid.

Kabid Humas Polda NTB juga memastikan proses hukum pidana terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai barang haram tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan integritas personel, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Komitmen kami jelas, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus menjaga marwah institusi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Mohammad Kholid.*

 

 

Previous Post

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (23/

Next Post

Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Related Posts

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Jika Bank Menahan Sertifikat Nasabah yang Sudah Lunas
Mataram

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Jika Bank Menahan Sertifikat Nasabah yang Sudah Lunas

Juni 23, 2026
Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029
Mataram

Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

Juni 22, 2026
Kuasa Hukum Eks Kapolresta Bima Nilai Penanganan Kliennya  di Polda NTB Berjalan Secara Profesional dan Transparan
Mataram

Kuasa Hukum Eks Kapolresta Bima Nilai Penanganan Kliennya di Polda NTB Berjalan Secara Profesional dan Transparan

Juni 22, 2026
Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pelayanan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia
Mataram

Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pelayanan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia

Juni 22, 2026
Porwada PWI NTB 2026
Mataram

Porwada PWI NTB 2026

Juni 18, 2026
KONEKSI Gelar Connect! #12:  Hilirisasi Rumput Laut untuk Dongkrak Potensi Ekonomi Biru NTB
Mataram

KONEKSI Gelar Connect! #12: Hilirisasi Rumput Laut untuk Dongkrak Potensi Ekonomi Biru NTB

Juni 11, 2026
Next Post
Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Ucapan hari pers dari Bank Syariah NTB

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In