• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Mataram

Kurang dari 42 Jam, Polda NTB Tangkap Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandungnya

Saat Tidur Ibunya di Bunuh d Monjok Mataram Kemudian Mayatnya Dibakar di Sekotong Lombok Barat

sergapye@gmail.com by sergapye@gmail.com
Januari 27, 2026
in Mataram
0
Kurang dari 42 Jam, Polda NTB Tangkap Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandungnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok— Polda NTB menggelar konferensi Pers terkait pengungkapan kasus mayat perempuan yang ditemukan hangus terbakar di pinggir jalan di dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, . Polda NTB mengamankan terduga berinisial BP, pria asal Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., Selasa (27/1/2026), saat Konferensi Pers di gedung Sasana Dharma, menyampaikan jika peristiwa itu tercatat dalam laporan polisi Polres Lombok Barat dan langsung ditangani tim gabungan, lantaran lokasi kejadian berpindah lintas wilayah.

“Korban adalah seorang perempuan bernama Yeni Widyastuti, yang merupakan ibu kandung dari terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Kholid.

Peristiwa bermula Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menemukan jasad manusia hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong. Saksi awal Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, kemudian melapor ke Polsek Sekotong. Petugas Polsek Sekotong, piket Polres Lombok Barat, serta Inafis segera mendatangi lokasi.

Malam hari pukul 21.45 Wita, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram, terkait evakuasi serta rencana otopsi.

Keesokan harinya, Senin (26/1/2026) pagi, tim gabungan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Penyisiran CCTV di sekitar jalur TKP mengarah ke sebuah mobil Innova putih. Siang hari, konsolidasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan otopsi. Menjelang malam, petunjuk dari rekaman CCTV mempersempit identifikasi kendaraan dan pemiliknya.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, S.I.K. menjelaskan, tim kemudian mendatangi rumah terduga di Monjok Timur didampingi kepala lingkungan.

“Di bagasi belakang mobil ditemukan bercak darah. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya,” kata Kombes Pol Arisandi.

Penyidik mengungkap aksi bermula saat korban tertidur pulas. Terduga melilitkan tali ke leher korban hingga nyawa tak tertolong. Jasad dibungkus sprei lalu dimasukkan ke bagasi belakang Toyota Innova putih. Mobil itu bergerak ke arah Sekotong, sempat singgah di Simpang Tiga Lembar untuk membeli Pertalite, lalu menuju lokasi sepi di Batu Leong. Di lokasi tersebut, jasad disiram bahan bakar dan dibakar. Terduga meninggalkan tempat kejadian setelah menunggu sekitar satu jam.

Motif dipicu sakit hati. Terduga mengaku kesal lantaran permintaan uang, untuk membayar utang tak dipenuhi korban.

Polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat, sepatu Vans abu-abu, jaket hitam, swab basah dan kering DNA darah dari bagasi, kotak permen karet diduga berisi ganja, kunci kendaraan, kamera action, bingkai foto pembanding DNA gigi, serta ponsel Samsung A02, Samsung A32, dan Oppo.

Terduga dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP.

“Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Kholid.

Perwakilan RS Bhayangkara Mataram menyampaikan, jenazah tiba Ahad malam pukul 21.50 Wita, dalam kondisi hangus terbakar derajat berat. Pemeriksaan forensik mengidentifikasi korban berjenis kelamin perempuan melalui temuan pakaian dan perhiasan, disertai luka tumpul pada beberapa bagian tubuh. Proses otopsi dilakukan bersama dokter forensik untuk mendukung penyidikan.

Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda NTB, untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga mendalami temuan ganja, guna menelusuri keterkaitan dengan kondisi terduga saat menjalankan aksinya.(hl)

 

Previous Post

Terungkap, Mayat Gosong di Pinggir Jalan Utama Sekotong Dibunuh Anak Kandungnyanya

Next Post

Matapkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026, Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral

Related Posts

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (13)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (13)

Januari 26, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (12)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (12)

Januari 26, 2026
Laporan keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi  NTB (11)
Mataram

Laporan keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (11)

Januari 22, 2026
BAGUNA DPD PDI Perjuangan NTB Tanam Pohon Cegah Abrasi
Mataram

BAGUNA DPD PDI Perjuangan NTB Tanam Pohon Cegah Abrasi

Januari 22, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (10)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (10)

Januari 22, 2026
Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (9)
Mataram

Laporan Keuangan BPKAD Provinsi NTB (9)

Januari 21, 2026

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In