• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap, 3 Pelaku dan 6 Diamankan

halo lombok by halo lombok
Oktober 16, 2025
in Kriminal, Mataram
0
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap, 3 Pelaku dan 6 Diamankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram halolombok– Tim Opsnal Subdit III (Tim Puma Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang meresahkan warga Pulau Lombok. Polisi menangkap tiga terduga pelaku beserta enam unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Ketiga terduga masing-masing berinisial R (24) asal Lombok Tengah yang diketahui sebagai residivis sekaligus pelaku utama, S (31) asal Lombok Tengah yang berperan sebagai penadah, serta R (36) asal Lombok Timur yang berperan sebagai joki. Mereka diamankan di lokasi berbeda pada awal Oktober 2025.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK., melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, SIK., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor yang membuat resah.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin AKP Agus Eka Artha langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui, dan satu per satu berhasil diamankan,” jelas AKBP Catur, saat diwawancara media ini di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

R yang merupakan residivis ditangkap di wilayah Terara, Lombok Timur. S, penadah, diamankan di Narmada, Lombok Barat. Sementara R yang berperan sebagai joki, ditangkap di kawasan Perumahaan Blencong, Gunungsari, Lombok Barat.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan. Pelaku utama mengaku telah melakukan pencurian hingga 47 kali di berbagai titik di Pulau Lombok. Sepeda motor hasil curian biasanya dikirim ke Pulau Sumbawa untuk dijual kembali.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merek, antara lain Honda Scoopy, Beat, PCX, Yamaha Fino, dan Honda CRF. Seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolda NTB.

“Mengingat para pelaku sebagian besar merupakan residivis dan diduga bagian dari jaringan curanmor antar daerah, kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar semua yang terlibat,” tambah AKBP Catur.

Sejauh ini, polisi telah memetakan sejumlah lokasi kejadian (TKP) yang terhubung dengan para pelaku, antara lain wilaysh Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram. Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang belum terungkap.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

 

Previous Post

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi NTB (1)

Next Post

Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers

Related Posts

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (6)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (6)

Oktober 23, 2025
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (5)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (5)

Oktober 21, 2025
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (4)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (4)

Oktober 20, 2025
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (3)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (3)

Oktober 20, 2025
Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (2)
Mataram

Laporan BPKAD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (2)

Oktober 18, 2025
Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers
Headline

Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers

Oktober 17, 2025
Next Post
Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers

Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In