• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Tengah

174 Pengendara di Tilang Polres Lombok Tengah Selama 3 Hari Operasi Patuh Rinjani 2025

halo lombok by halo lombok
Juli 17, 2025
in Lombok Tengah
0
174 Pengendara di Tilang Polres Lombok Tengah Selama 3 Hari Operasi Patuh Rinjani 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praya halolombok – Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah tilang 174 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam tiga hari Operasi Patuh Rinjani 2025.

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc di Praya, Rabu, mengatakan selain penindakan berupa tilang bagi 174 orang pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan teguran kepada 375 orang pengendara.

‎”Selama tiga hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran,” ujar dia.

‎Dalam pelaksanaan operasi patuh, lanjut Puteh, juga melibatkan unsur TNI serta instansi terkait selama Operasi Patuh Rinjani 2025.

‎Dia memaparkan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

‎Puteh mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela Operasi Patuh.

‎”Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ucapnya.

‎Puteh menambahkan dalam kegiatan operasi kali ini, pihaknya juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.

‎Edukasi ini disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara.

‎Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi  yang nyaman bagi masyarakat.) hl/

Previous Post

Kurun Waktu Mei Juli Polda NTB Sukses Ungkap 32 Kasus Narkoba, 45 Tersangka Ditangkap

Next Post

Bhayangkari Brimob NTB Baksos untuk Warga Majluk Korban Banjir

Next Post
Bhayangkari Brimob NTB  Baksos untuk Warga Majluk Korban Banjir

Bhayangkari Brimob NTB Baksos untuk Warga Majluk Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright