MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, mengumumkan langkah strategis untuk segera mengisi belasan jabatan kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Rencana tersebut, merupakan kelanjutan dari kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan pada Maret 2025 lalu.
Dalam pernyataannya, Kamis (10/7/2025), Gubernur menyebut bahwa saat ini masih terdapat 11 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pejabat definitif. “Untuk pengisian jabatan yang masih Plt, insyaallah dalam bulan ini mulai dibuka,” ujar Miq Iqbal.
Pengisian jabatan tersebut, akan dilakukan melalui seleksi terbuka sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam birokrasi.
Gubernur menargetkan proses seleksi sudah mulai berjalan bulan ini, diawali dengan pengisian jabatan Plt yang kosong, kemudian dilanjutkan dengan jabatan baru hasil penggabungan OPD berdasarkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Namun, untuk pengisian jabatan hasil restrukturisasi melalui Perda SOTK, Pemprov NTB masih menunggu persetujuan (approve) resmi dari Kementerian Dalam Negeri. “Setelah jabatan Plt diisi, baru kita lanjutkan ke jabatan-jabatan hasil penggabungan OPD sesuai Perda SOTK,” jelas Gubernur.
Saat ini, beberapa dinas strategis masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), di antaranya Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Organisasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pemerintahan, dan Inspektorat NTB.
Beberapa kepala OPD juga diketahui merangkap jabatan, selain sebagai pejabat definitif di satu OPD, mereka juga menjabat sebagai Plt di OPD lain, yang belum memiliki pemimpin tetap.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno, mengonfirmasi bahwa persiapan teknis pengisian jabatan tengah dilakukan. “Kami sedang mempersiapkan kebutuhan administrasi untuk pelaksanaan seleksi. Dokumen dan mekanismenya sudah mulai dirancang,” ujarnya.
Kebijakan ini nantinya diharapkan mampu memperkuat struktur birokrasi di NTB, mempercepat layanan publik, serta meningkatkan efektivitas program pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Miq Iqbal. (ami)

