• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
halolombok.com
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Daerah Lombok Utara

Jembatan penghubung Desa Gumantar dan Selengan Terputus

halo lombok by halo lombok
Februari 8, 2025
in Lombok Utara
0
Jembatan penghubung Desa Gumantar dan  Selengan Terputus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung (halolombok)- Meluapnya air sungai akibat hujan deras menyebabkan Jembatan penghubung antara Desa Gumantar dan Desa Selengen terputus diterjang  aliran kali dari Dusun Dasan Tereng, Desa Gumantar pada Kamis, 6 Februari 2025.

Jembatan sepanjang 20 meter tersebut merupakan jalan penghubung antara Dusun Dasan Tereng Desa Gumantar dengan Dusun Sambik jengkel, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan.

Derasnya aliran kali pada saat itu menyebabkan sebagian bangunan jembatan terbawa arus kali sehingga menyebabkan jembatan terputus dan tidak dapat dilintasi oleh kendaraan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., membenarkan kejadian tersebut.

Iptu Dwi menyampaikan bahwa putusnya jembatan kali penghubung antar Dusun Dasan Tereng, Desa Gumantar dan dusun Sambik Jengkel, Desa Selengen tersebut akibat terbawa arus kali Kalisi yang pada saat itu sedang meluap.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini”, terang Kapolsek.

Kapolsek Kayangan menambahkan bahwa jembatan tersebut bukan merupakan jalan utama dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda 2 pada saat masih berfungsi.(hl)

Previous Post

Pelajar SMA di Loteng Melahirkan di Toilet Puskesmas

Next Post

Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (6)

Next Post
Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (6)

Laporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (6)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright