• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Selasa, September 16, 2025
  • Login
halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
halolombok.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Narkoba dan Bandarnya ditangkap Polres Lombok Tengah

halo lombok by halo lombok
Oktober 17, 2024
in Kriminal, Lombok Tengah
0
Komplotan Narkoba dan Bandarnya ditangkap Polres Lombok Tengah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praya (halolombok)—empat komplotan narkoba bersama barang bukti seberat 9,39 gram diamankan tim reserse Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya Barat.

Keempat  masing .asing  inisial S (41), RH (26), BA (26) dan H (L32),” Setiap pelaku memiliki peran masing masing ujar Kapolres Loteng melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, Rabu (16/10).

Dijelaskan intuk terduga pelaku insial S merupakan bandar, sedangkan BA dan RH merupakan penjualnya dan H merupakan pemakai aktif

Kata Fedy, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga S di kecamatan praya barat sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“ begitu ada informasi dari masyarakat langsung kita dalami dan kita selidiki kebenaran,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku yang diduga sedang transaksi barang tersebut.

Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan pihaknya berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram,” terangnya.

Para pelaku kini mendekam  di Mapolres Lombok Tengah guna proses hukum lebih lanjut.(HL)

 

Previous Post

Informasi Keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (4)

Next Post

Informasi laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (5)

Next Post
Informasi laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (5)

Informasi laporan keuangan BPKAD Kabupaten Lombok Barat (5)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In