• Home
  • About
  • redaksi
  • Contact
Minggu, November 1, 2026
  • Login
www.halolombok.com
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Mataram
    • Lombok Timur
    • Lombok Barat
    • Lombok Tengah
    • Lombok Utara
    • Sumbawa
    • Bima
    • Dompu
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
www.halolombok.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bahaya, Wilayah NTB Darurat Narkotika

Sindikat Melibatkan Orang Asing, Sebulan Polisi Ungkap 7 Kasus dan 5,1 Kilogram Narkotika

halo lombok by halo lombok
September 19, 2024
in Headline, Kriminal, Mataram
0
Bahaya, Wilayah NTB Darurat Narkotika
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram – Bahaya narkoba ada di sekitar kita, bahkan NTB  dicap salah satu provinsi di Indonesia sebagai daerah darurat peredaran barang haram tersebut.

Diketahui  beberapa tahun belakangan ini wilayah Polda NTB menjadi sasaran empuk jaringan narkoba baik skala regional maupun internasional. Dari sejumlah pelaku yang berhasil di tangkap, ada warga berkewarganegaraan asing.

Maraknya peredaran narkoba membuat aparat kepolisian lebih siaga, para sindikat juga tidak kapok berulah meski banyak komplotannya telah ditangkap. Perang melawan narkoba terus digaungkan, terbukti dengan banyaknya pelaku yang di tangkap di berbagai wilayah di NTB.

Terbaru, pengungkapan yang dilakukan yakni penangkapan selama periode Agustus 2024. Berhasil diungkap 7 kasus dengan 11 orang tersangka. Tiga diantaranya residivis dan satu orang Warga Negara asing (WNA).

Seperti dirilis Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni dalam gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa sasaran pengungkapan terhadap pengedar dan kurir Narkoba.

Diungkapkan Direktur Ditresnarkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, seluruh pengungkapan yang dilakukan merupakan hasil informasi dari masyarakat setelah melalui proses penyelidikan tentang rencana masuknya narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah besar,” katanya, Rabu (18/09/2024).

Modus yang dilakukan tersangka yakni melakukan transaksi narkoba  menggunakan jasa pengiriman barang atau dengan sistem ranjau. Pembeli dan penjual tidak bertemu dengan menaruh narkoba di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya melalui transaksi online.

Dijelaskan Deddy, dari penangkapan yang dilakukan selama periode Agustus 2024 dari 7 kasus dengan 11 orang tersangka.
Tiga diantaranya residivis dan satu orang Warga Negara asing (WNA).

Jumlah barang bukti narkotika yang diamankan cukup fantastis berupa Sabu seberat 5,1 Kg, Ganja 60,43 Gram, Ekstasi 1 butir, Carisoprodol 599 butir dan Tapetadol 110 butir. Selain itu diamankan pula roda dua sebanyak empat unit dan handphone sebanyak 14 unit serta uang tunai sebanyak Rp 17.687.000.

Seluruh tersangka, diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Smile)

Previous Post

Lutfi Janjikan Masa Depan Lombok Timur yang Lebih Baik

Next Post

Jelang Pilkada SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik

Related Posts

Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu
Mataram

Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu

Oktober 28, 2026
Wakapolda NTB Ajak Warga Mataram Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks
Mataram

Wakapolda NTB Ajak Warga Mataram Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks

Oktober 28, 2026
Gelar Ops Patuh Rinjani 2026, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
Mataram

Gelar Ops Patuh Rinjani 2026, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Oktober 27, 2026
Kawal Ritual Suci Umat Hindu di Segara Anak, Tim Dokkes Polda NTB Beri Layanan Kesehatan
Mataram

Kawal Ritual Suci Umat Hindu di Segara Anak, Tim Dokkes Polda NTB Beri Layanan Kesehatan

Oktober 27, 2026
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak, Sepekan Poda NTB Amankan 4.419 Liter BBM dengan 7 Tersangka
Mataram

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak, Sepekan Poda NTB Amankan 4.419 Liter BBM dengan 7 Tersangka

Oktober 26, 2026
Bangun Kedekatan dengan Warga. Wakapolda NTB Gelar Jum’at Keliling
Mataram

Bangun Kedekatan dengan Warga. Wakapolda NTB Gelar Jum’at Keliling

Oktober 25, 2026
Next Post
Jelang Pilkada SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik

Jelang Pilkada SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik

Discussion about this post

Browse by Category

  • Apps
  • Bima
  • Business
  • Daerah
  • Dompu
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Sumbawa
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 www.halolombok.com - copyright

No Result
View All Result

© 2024 www.halolombok.com - copyright

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In